Polres Karawang Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik di Tol Cikampek
POLRI    Selasa 10 Maret 2026    15:21:07 WIBKarawang-Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Karawang menyosialisasikan penerapan rekayasa lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil genap di kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran arus mudik di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Trans Jawa.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan Nurzain menjelaskan, sistem one way akan diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang–Solo pada 17–20 Maret 2026 pukul 12.00–00.00 WIB. Sementara contra flow diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek KM 47–70 pada 17–22 Maret 2026 dengan waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas.
Selain itu, sistem ganjil genap akan diberlakukan pada 20 Maret 2026 pukul 14.00–00.00 WIB di ruas Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 serta Tol Tangerang hingga Merak. Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan mudik.


























