Pernikahan Sederhana, Kembali ke Makna: Dorongan Baru dari Jawa Barat
Pemerintahan    Jumat 17 April 2026    23:30:17 WIBSUBANG - Wacana penerbitan Surat Edaran oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelaksanaan pesta pernikahan menjadi bahan refleksi bagi masyarakat. Terutama bagi calon pengantin yang tengah mempersiapkan hari bahagianya, imbauan tersebut dinilai sebagai upaya mengembalikan esensi pernikahan sebagai momen sakral, bukan sekadar ajang gengsi.
Selama ini, pergeseran makna pernikahan kerap terlihat dari semakin besarnya tekanan sosial untuk menggelar pesta meriah di luar kemampuan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, yang berupaya mendorong masyarakat agar melangsungkan pernikahan secara lebih sederhana dan proporsional.
Respons positif datang dari kalangan pelaku usaha jasa pernikahan. PT TNR Mitra Utama melalui TNR Organizer menyambut baik rencana kebijakan tersebut. Mereka menilai, langkah ini justru dapat menciptakan ekosistem pernikahan yang lebih sehat dan realistis.
Project Manager TNR Organizer, Rhoman Nugraha, mengatakan pihaknya ingin mengembalikan peran sentral Kantor Urusan Agama (KUA) dalam keseluruhan proses pernikahan. Menurutnya, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pencatat administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam memastikan sahnya pernikahan secara agama dan negara. (17/04)
Sebagai langkah konkret, TNR Organizer menginisiasi pertemuan dan diskusi bersama pihak KUA. Forum tersebut bertujuan untuk memperbarui pemahaman terkait prosedur pernikahan sekaligus menyelaraskan praktik di lapangan dengan kebijakan yang tengah dirancang pemerintah.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi titik awal perubahan paradigma masyarakat, bahwa pernikahan tidak harus megah untuk bermakna. Kesederhanaan justru diyakini mampu menghadirkan ketenangan dan keberkahan dalam membangun kehidupan rumah tangga.***Red Ahas




























