Setelah 15 Tahun Tersumbat, Saluran Talang Tembaga Dinormalisasi demi Lingkungan Lebih Sehat
Pemerintahan    Sabtu 02 Mei 2026    16:34:57 WIBINDRAMAYU - Setelah bertahun-tahun dipenuhi lumpur dan sampah, saluran irigasi di Jalan Talang Tembaga, Kelurahan Margadadi, akhirnya dinormalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama ini menghadapi risiko banjir dan genangan air.
Normalisasi yang dimulai sejak 17 April 2026 itu menandai upaya serius pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas lingkungan di kawasan permukiman padat tersebut. Selama kurang lebih 15 tahun, saluran itu tidak pernah dikuras, sehingga sedimentasi lumpur menumpuk dan menghambat aliran air.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Indramayu Lucky Hakim sekaligus respons atas aspirasi masyarakat.
“Saluran Talang Tembaga sudah lama tidak dikuras, sedimentasinya sangat tinggi. Setelah dinormalisasi, kami berharap aliran air kembali lancar dan mampu mengurangi potensi banjir,” ujarnya.
Normalisasi tidak hanya difokuskan di satu titik. Pekerjaan mencakup pengerukan sepanjang 1,2 kilometer di Jalan Talang Tembaga dan 2 kilometer di kawasan Kalen Tahu. Aliran ini nantinya akan terhubung hingga ke saluran pembuangan dan berlanjut ke hilir menuju muara laut.
Tarima, staf Dinas PUPR yang mengawasi pekerjaan di lapangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas tampung air, terutama saat musim hujan tiba.
“Sedimen lumpur dan sampah diangkat agar debit air bisa tertampung maksimal. Ini penting untuk mengurangi genangan yang selama ini sering terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain mencegah banjir, normalisasi juga diharapkan mampu menekan risiko penyakit akibat air tergenang yang tidak higienis. Lingkungan yang lebih bersih dan tertata menjadi target jangka panjang dari program ini.
Meski demikian, proses pengerjaan tidak lepas dari tantangan. Pembuangan material hasil pengerukan sempat menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar. Tarima menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut dan menegaskan bahwa dampak itu hanya bersifat sementara.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Ini bagian dari proses, dan setelah selesai, manfaatnya akan dirasakan bersama,” katanya.
Pemerintah berharap dukungan warga agar proses normalisasi yang dijadwalkan rampung pada 15 Juni 2026 itu dapat berjalan lancar. Dengan aliran air yang kembali optimal dari hulu hingga hilir, kawasan Talang Tembaga diharapkan terbebas dari genangan dan menjadi lingkungan yang lebih sehat serta nyaman untuk ditinggali.***Red-M.Fikri Rianto
























