Habbina
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
0 Komentar 172 pembaca

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Daerah

BULELENG– Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim), Kamis (11/6/2026), menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP-2) kepada pengembang proyek.

Surat bernomor T.600.3.3/4745/TRBK-DPUPRPERKIM/VI/2026 tersebut ditujukan kepada Direktur PT Tower Bersama, terkait pembangunan tower di Jalan Pahlawan, Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu.

Berdasarkan hasil inventarisasi dan pengamatan lapangan, Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng menemukan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Dalam dokumen itu disebutkan status perizinan proyek masih belum lengkap.

"Perizinan yang dimiliki: Proses kepengurusan KKPR dan belum memiliki PBG dan SLF," demikian isi surat peringatan tersebut.

Dinas PUPR Perkim Buleleng memberi waktu tujuh hari kerja kepada pengembang, untuk menyesuaikan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan tata ruang serta melengkapi persyaratan yang diperlukan. Surat itu juga menegaskan pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh izin utama diterbitkan.

"Saudara tidak diperkenankan melakukan kegiatan pembangunan sebelum memiliki atau memperoleh izin-izin yang diperlukan seperti KKPR, PBG atau SLF melalui sistem perizinan yang berlaku dan agar senantiasa menjaga ketertiban masyarakat dan lingkungan," tulis Dinas PUPR Perkim dalam SP-2 tersebut.

Surat peringatan kedua diterbitkan setelah pengembang dinilai tidak mengindahkan Surat Peringatan Pertama, yang sebelumnya telah dilayangkan pemerintah daerah.

Dinas PUPR Perkim Buleleng juga mengingatkan adanya konsekuensi lanjutan, apabila peringatan tersebut kembali diabaikan.

"Dalam hal setelah jangka waktu yang diberikan Saudara tidak mengindahkan Peringatan Tertulis Kedua (SP-2), maka akan ditindaklanjuti dengan pengenaan Sanksi Administratif lainnya secara bertahap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," bunyi kutipan lain dalam surat tersebut.

Salinan SP-2 turut dikirim kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng, DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Camat Busungbiu, serta Perbekel Bongancina sebagai bagian dari pengawasan dan tindak lanjut di lapangan.

Terbitnya SP-2 itu memperkuat sorotan publik terhadap legalitas pembangunan tower di Bongancina. Warga kini menunggu langkah lanjutan pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top