Habbina
Proyek Talud di Ogan Baru Masih Misteri, Lurah Hanya Tau Ada Kegiatan
0 Komentar 74 pembaca

Proyek Talud di Ogan Baru Masih Misteri, Lurah Hanya Tau Ada Kegiatan

Daerah

PALEMBANG infonusa news.com-Tim investigasi Media Center Jurnalis Kertapati (MC?JK) mencatat sejumlah hal yang belum jelas pada proyek pembangunan talud di Jalan Kemas Rindo, RT?34 RW?06, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, saat turun ke lokasi pada Kamis (09/07/2026). Proyek ini berjalan namun belum menyampaikan identitas lengkap kepada publik maupun pihak kelurahan setempat.

Dari pantauan lapangan, belum terpasang papan informasi proyek maupun APK yang memuat sumber dana, nilai kontrak, jadwal pelaksanaan, dan nama pelaksana kegiatan. Selain itu, para pekerja yang sedang beraktivitas belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku.

?? KETENTUAN YANG SEHARUSNYA DIPENUHI:

- UU No.?14 Tahun?2008 — Pasal 106 ayat (1) mewajibkan transparansi dan pemasangan papan informasi proyek pengadaan pemerintah.
- UU No.?1 Tahun?1970 — Pasal 3 dan 14 mewajibkan penyediaan serta penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja.
- PP No.?29 Tahun?2018 — Setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan diawasi publik.

Saat dikonfirmasi, Firdaus Lurah Kemas Rindo menyampaikan: “Mengenai plang proyek, nilai anggaran, dan rincian lainnya, pihak kelurahan tidak tau. Pihak kelurahan hanya menerima laporan bahwa ada kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.”

Menanggapi hal ini, Jefry dari tim investigasi MC?JK menekankan perlunya kejelasan tanpa menyudutkan pihak kelurahan:
“Kami memahami bahwa proyek pemerintah bisa berasal dari berbagai tingkatan instansi, sehingga alur informasinya belum tentu sampai sempurna ke tingkat kelurahan. Namun, ketidaktahuan ini justru menjadi hal yang harus segera diluruskan demi kepatuhan aturan dan hak informasi publik.” Minggu (12/07)

“Kami berharap Lurah Ogan Baru dapat menjadi jembatan penting: meminta penjelasan resmi dan data lengkap kepada instansi pengelola, serta memastikan pelaksana segera melengkapi papan informasi dan menaati prosedur keselamatan kerja. Masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas anggaran dan kualitas pembangunan di wilayahnya,” ujarnya.

MC?JK mendesak instansi yang berwenang segera melengkapi administrasi dan tanda pengenal proyek di lokasi, sementara pihak kelurahan diminta ikut memantau pelaksanaan agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan umum.morry./tim

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top