Habbina
Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Asep Surya Atmaja: Fondasi Demokrasi Desa Harus Kuat
0 Komentar 132 pembaca

Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Asep Surya Atmaja: Fondasi Demokrasi Desa Harus Kuat

Pemerintahan

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan langkah menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Keseriusan itu ditandai dengan digelarnya Rapat Pembahasan Regulasi Pilkades Serentak yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Cikarang Pusat, Senin (13/7).
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun regulasi yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum Jawa Barat yang memberikan masukan dari aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa regulasi merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pesta demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, aturan yang disusun secara komprehensif dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, panitia penyelenggara, aparat keamanan, hingga masyarakat sebagai pemilih.
Ia menyampaikan, penyusunan regulasi tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menciptakan proses demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Regulasi yang kuat diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan hukum yang dapat menghambat jalannya Pilkades.
Asep juga mengingatkan bahwa keberhasilan Pilkades Serentak tidak hanya bergantung pada aturan yang baik, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, hingga pemerintah desa harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung.
Selain itu, kesiapan teknis penyelenggaraan menjadi perhatian serius. Setiap tahapan harus dirancang secara matang, mulai dari penyusunan jadwal, pembentukan panitia, mekanisme pencalonan, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Semua aspek tersebut harus berjalan sesuai prosedur agar masyarakat memperoleh jaminan bahwa proses demokrasi berlangsung secara adil.
Plt. Bupati juga menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama penyelenggaraan Pilkades. Deteksi dini terhadap potensi konflik, penguatan koordinasi lintas sektor, serta kesiapan pengamanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan arah kepemimpinan yang akan membawa kemajuan wilayahnya. Karena itu, proses pemilihan harus mampu menghadirkan kompetisi yang sehat dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas, memiliki integritas, serta mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Melalui pembahasan regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat dipersiapkan secara matang sehingga pelaksanaannya berjalan aman, tertib, demokratis, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum. Dengan demikian, Pilkades tidak hanya menjadi agenda rutin pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat demokrasi lokal dan mendorong lahirnya kepemimpinan desa yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan.***Red-Sam

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top