KRYD Malam Minggu, Kapolres Subang Pimpin Penindakan Knalpot Tidak Standar, 33 Pelanggar Ditindak
POLRI    Minggu 09 Agustus 2026    08:04:55 WIB- STNK: 16
- SIM: 1Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para pengguna kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar Kapolres Subang.Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polres Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Subang.























