Habbina
KDM Ajak Desa dan RT Berdiri di Garda Depan Perangi Obat Keras, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan
0 Komentar 147 pembaca

KDM Ajak Desa dan RT Berdiri di Garda Depan Perangi Obat Keras, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

Pemerintahan

Subang-Peredaran obat-obatan keras yang kian mengkhawatirkan di Jawa Barat mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan gerakan bersama untuk memeranginya. Menurutnya, upaya memberantas penyalahgunaan obat sediaan farmasi tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Pemerintah desa, pengurus RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga masyarakat diminta mengambil peran aktif menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran obat-obatan berbahaya.
Seruan itu disampaikan Dedi Mulyadi usai mencuatnya kasus pembegalan sadis di Kabupaten Subang yang melibatkan dua pemuda. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah mengalami ketergantungan terhadap obat sediaan farmasi dan melakukan aksi kejahatan demi memperoleh uang untuk membeli obat tersebut.
Peristiwa itu, menurut Dedi, menjadi alarm bahwa persoalan penyalahgunaan obat keras telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminal di tengah masyarakat.
Saat berada di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026), Dedi menegaskan bahwa kepala desa, pengurus RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi lingkungan masing-masing. Mereka diminta berani menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran obat keras, termasuk mengawasi tempat-tempat usaha yang diduga dijadikan kedok penjualan obat-obatan tersebut.
"Kades, RT harus jadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya, jangan takut lawan dan berantas, perangi bareng-bareng dengan warga masyarakat," tegas Dedi.
Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan obat tidak akan efektif apabila hanya mengandalkan operasi penegakan hukum setelah kejahatan terjadi. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, ketika masyarakat berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan aparat di tingkat desa bergerak cepat melakukan pengawasan.
Kasus yang terjadi di Subang memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan obat keras dapat berujung pada tindakan kriminal. Dua pelaku berinisial FS (23) dan LHZ (23) mengaku nekat melakukan pembegalan karena membutuhkan uang untuk membeli tramadol dan hexymer. Pengakuan FS bahkan lebih memprihatinkan. Ia mengaku telah mengonsumsi obat-obatan tersebut sejak masih duduk di bangku kelas XI SMK, menandakan ketergantungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Bagi Dedi, fakta tersebut menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan obat di kalangan remaja harus dicegah sedini mungkin. Ia menilai generasi muda perlu mendapatkan perlindungan melalui pengawasan keluarga, lingkungan, sekolah, hingga pemerintah agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat yang dapat merusak masa depan mereka.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan program pemeriksaan urine bagi siswa SMA dan SMK. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mendeteksi sejak dini adanya penyalahgunaan maupun ketergantungan terhadap obat sediaan farmasi sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Pemerintah berharap langkah preventif tersebut mampu memutus mata rantai penyalahgunaan obat keras sebelum berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Dedi menegaskan, perang terhadap peredaran obat-obatan terlarang hanya akan berhasil apabila seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan RT, pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum.***Red-Ahas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top