Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat Guna Ingatkan Bahaya Judol
POLRI    Sabtu 05 September 2026    16:14:36 WIBPolresta Karawang - Anggota Polsek Pangkalan, Bripka Kardi, melaksanakan giat sambang guna mensosialisasikan pencegahan judi online (Judol) yang ditujukan kepada warga Kampung Bunder, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.
"Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi," pesan Kapolsek.
"Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online," lanjut perwira Polri itu.
Karena itu, selaku Kapolsek, AKP Iwan Budijanto mengarahkan anggotanya tersebut, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.























