Habbina
Pascakebakaran Kantor BPN, Bupati Karawang Pastikan Warga Tetap Terlayani
0 Komentar 163 pembaca

Pascakebakaran Kantor BPN, Bupati Karawang Pastikan Warga Tetap Terlayani

Pemerintahan

KARAWANG – Kebakaran yang melanda gedung Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pertanahan. Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berupaya memastikan seluruh layanan tetap berjalan meski untuk sementara waktu harus dipindahkan ke lokasi lain.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat meninjau langsung aktivitas pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang di kantor sementara yang berlokasi di Islamic Center, Selasa (20/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Nanda Siswanto, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang Fadhil Razief. Rombongan disambut Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Hasan Basri dan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Karawang Daniel.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang dibutuhkan di tengah proses pemulihan pascakebakaran.
Bupati bersama rombongan memeriksa sejumlah ruangan dan memantau aktivitas petugas dalam melayani warga. Berdasarkan hasil peninjauan, pelayanan pertanahan di kantor sementara tersebut dilaporkan berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.
Saat ini, kantor sementara ATR/BPN Karawang mampu melayani hingga 100 warga setiap hari. Kapasitas tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tengah mengurus dokumen dan berbagai keperluan administrasi pertanahan.
“Musibah ini tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Aep.
Menurutnya, kondisi pascakebakaran harus dihadapi dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik antarlembaga. Sebab, pelayanan pertanahan menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk kepastian administrasi dan perlindungan hak atas tanah.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendukung upaya pemulihan pelayanan dengan memastikan masyarakat tetap memiliki akses untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan meskipun gedung kantor utama belum dapat difungsikan seperti sediakala.
Siapkan Layanan Pendamping bagi Warga Terdampak
Selain memastikan pelayanan di kantor sementara tetap berjalan, Pemkab Karawang bersama Forkopimda juga menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran.
Salah satunya melalui layanan di Polres Karawang bagi warga yang membutuhkan surat keterangan kehilangan, khususnya masyarakat yang belum menerima tanda terima dari ATR/BPN sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga memperoleh dokumen pendukung yang diperlukan untuk menindaklanjuti proses administrasi pertanahan mereka.
Sementara itu, Kodim 0604 Karawang menyediakan ruang mediasi untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan pertanahan di tengah masyarakat. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan apabila muncul perbedaan keterangan, persoalan administrasi, maupun permasalahan lain yang membutuhkan penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah.
Kehadiran layanan pendamping tersebut menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian atas urusan pertanahannya.
Bupati Aep menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan jajaran ATR/BPN harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara tepat.
Ia berharap, meskipun kebakaran telah berdampak terhadap fasilitas pelayanan, masyarakat tidak kehilangan akses untuk memperoleh informasi, mengurus dokumen, maupun mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, menjaga pelayanan publik tetap berjalan bukan sekadar persoalan memindahkan aktivitas perkantoran, melainkan memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan di tengah situasi yang tidak mudah.
Dengan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, pelayanan pertanahan di Karawang diharapkan tetap berlangsung secara optimal, sementara proses pemulihan pascakebakaran dapat berjalan dengan baik.***Suryana

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top