Biaya Foto Kenangan Kelas XII SMAN 9 Palembang Dikeluhkan, Wali Murid Berharap Ada Kejelasan
Pendidikan    Sabtu 24 Oktober 2026    11:33:35 WIB
Bagi sebagian keluarga, biaya pendidikan bukan hanya mencakup kebutuhan rutin seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar. Pengeluaran tambahan menjelang kelulusan juga perlu diperhitungkan agar tidak menjadi beban di luar kemampuan orang tua.Pihak Sekolah Sebut Tidak Mengetahui Rencana Foto KenanganUntuk memperoleh penjelasan, wartawan Infonusa News mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Kepala SMAN 9 Palembang, Dra. Rosmauli, M.Si., didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Bastian, S.Pd., serta pihak humas Diah Anggraini, S.Pd., M.Si., memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.Dalam konfirmasi itu, pihak humas menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak mengetahui secara langsung mengenai rencana kegiatan foto kenangan tersebut. Kegiatan itu disebut kemungkinan merupakan gagasan dari ketua OSIS.Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana rencana kegiatan, penetapan biaya, dan mekanisme penagihannya dikoordinasikan kepada para siswa.Apabila kegiatan tersebut memang merupakan inisiatif siswa, kejelasan mengenai pihak yang mengusulkan, mekanisme persetujuan, serta penggunaan dana menjadi hal penting untuk diterangkan kepada siswa dan wali murid.Transparansi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua, terutama apabila kegiatan tersebut melibatkan pungutan biaya dalam jumlah yang cukup besar.Lokasi Foto Kenangan Turut Menjadi PerhatianSelain persoalan biaya, lokasi pelaksanaan foto kenangan juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kegiatan tersebut disebut-sebut akan dilaksanakan di sebuah gereja di kawasan Kambang Iwak, Kota Palembang, dengan tambahan biaya sekitar Rp10.000 per siswa dari biaya awal.Informasi mengenai lokasi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, mengingat siswa yang mengikuti kegiatan tersebut disebut mayoritas beragama Islam.Meski demikian, pemilihan lokasi kegiatan tidak semestinya langsung dinilai berdasarkan identitas agama semata. Hal yang perlu dipastikan ialah apakah lokasi tersebut telah disepakati oleh para siswa, apakah terdapat alternatif tempat lain, serta apakah seluruh peserta merasa nyaman dan tidak mengalami tekanan untuk mengikuti pilihan tertentu.Komunikasi yang terbuka antara penyelenggara kegiatan, siswa, dan wali murid dinilai penting agar keputusan mengenai lokasi dapat diterima bersama.Isu Pengadaan Laptop Juga Perlu DiklarifikasiPersoalan lain yang turut menjadi pembicaraan di kalangan siswa dan wali murid adalah informasi mengenai kewajiban menyediakan satu unit laptop untuk setiap sepuluh siswa, yang disebut-sebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan ulangan.Namun, dalam konfirmasi kepada wartawan, pihak sekolah dan kepala sekolah membantah adanya kewajiban tersebut.Dengan adanya bantahan itu, informasi mengenai pengadaan laptop masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan keresahan ataupun kesimpangsiuran di lingkungan sekolah.Jika kebutuhan perangkat memang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran atau ujian, mekanisme penyediaannya perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk apakah perangkat tersebut merupakan fasilitas sekolah, dipinjamkan secara sukarela, atau berasal dari skema lain.Kejelasan ini penting agar tidak muncul anggapan bahwa siswa atau orang tua diwajibkan mengeluarkan biaya tambahan tanpa penjelasan yang memadai.Wali Murid Berharap Ada KejelasanPersoalan biaya foto kenangan dan informasi mengenai penyediaan laptop menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan di lingkungan pendidikan perlu mengedepankan keterbukaan, komunikasi, dan kepentingan peserta didik.Foto kenangan merupakan salah satu cara siswa mengabadikan perjalanan selama menempuh pendidikan di bangku SMA. Namun, kegiatan tersebut idealnya dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang jelas, dengan biaya yang wajar dan mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh siswa.Pihak sekolah, pengurus OSIS, serta pihak lain yang terlibat diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada wali murid mengenai dasar penetapan biaya, rincian penggunaannya, pilihan lokasi, serta sifat keikutsertaan siswa dalam kegiatan tersebut.Apabila terdapat informasi yang belum sesuai dengan keadaan sebenarnya, klarifikasi resmi diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.Pada akhirnya, tujuan pendidikan bukan hanya memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi juga membangun lingkungan sekolah yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan rasa saling menghormati.***Morry























