Habbina
Biaya Foto Kenangan Kelas XII SMAN 9 Palembang Dikeluhkan, Wali Murid Berharap Ada Kejelasan
0 Komentar 71 pembaca

Biaya Foto Kenangan Kelas XII SMAN 9 Palembang Dikeluhkan, Wali Murid Berharap Ada Kejelasan

Pendidikan

PALEMBANG – Rencana kegiatan foto kenangan bagi siswa kelas XII di salah satu sekolah menengah atas negeri di Kota Palembang menjadi sorotan setelah muncul keluhan mengenai besarnya biaya yang harus ditanggung siswa dan orang tua.
Informasi yang dihimpun Infonusa News menyebutkan, setiap siswa diminta menyiapkan biaya sebesar Rp380.000 untuk kegiatan foto kenangan yang disebut sebagai foto album kenangan atau yearbook. Biaya tersebut dikabarkan belum mencakup tiket masuk lokasi apabila kegiatan dilaksanakan di tempat tertentu.
Bahkan, siswa disebut harus menambah biaya sekitar Rp150.000 apabila menginginkan lokasi foto yang dinilai lebih bagus atau modern, seperti kafe.
Besarnya biaya tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan wali murid. Mereka berharap kegiatan yang berkaitan dengan kenangan akhir masa sekolah itu dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga, tanpa menimbulkan beban tambahan yang memberatkan.
Bagi sebagian keluarga, biaya pendidikan bukan hanya mencakup kebutuhan rutin seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar. Pengeluaran tambahan menjelang kelulusan juga perlu diperhitungkan agar tidak menjadi beban di luar kemampuan orang tua.
Pihak Sekolah Sebut Tidak Mengetahui Rencana Foto Kenangan
Untuk memperoleh penjelasan, wartawan Infonusa News mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Kepala SMAN 9 Palembang, Dra. Rosmauli, M.Si., didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Bastian, S.Pd., serta pihak humas Diah Anggraini, S.Pd., M.Si., memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Dalam konfirmasi itu, pihak humas menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak mengetahui secara langsung mengenai rencana kegiatan foto kenangan tersebut. Kegiatan itu disebut kemungkinan merupakan gagasan dari ketua OSIS.
Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana rencana kegiatan, penetapan biaya, dan mekanisme penagihannya dikoordinasikan kepada para siswa.
Apabila kegiatan tersebut memang merupakan inisiatif siswa, kejelasan mengenai pihak yang mengusulkan, mekanisme persetujuan, serta penggunaan dana menjadi hal penting untuk diterangkan kepada siswa dan wali murid.
Transparansi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua, terutama apabila kegiatan tersebut melibatkan pungutan biaya dalam jumlah yang cukup besar.
Lokasi Foto Kenangan Turut Menjadi Perhatian
Selain persoalan biaya, lokasi pelaksanaan foto kenangan juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kegiatan tersebut disebut-sebut akan dilaksanakan di sebuah gereja di kawasan Kambang Iwak, Kota Palembang, dengan tambahan biaya sekitar Rp10.000 per siswa dari biaya awal.
Informasi mengenai lokasi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, mengingat siswa yang mengikuti kegiatan tersebut disebut mayoritas beragama Islam.
Meski demikian, pemilihan lokasi kegiatan tidak semestinya langsung dinilai berdasarkan identitas agama semata. Hal yang perlu dipastikan ialah apakah lokasi tersebut telah disepakati oleh para siswa, apakah terdapat alternatif tempat lain, serta apakah seluruh peserta merasa nyaman dan tidak mengalami tekanan untuk mengikuti pilihan tertentu.
Komunikasi yang terbuka antara penyelenggara kegiatan, siswa, dan wali murid dinilai penting agar keputusan mengenai lokasi dapat diterima bersama.
Isu Pengadaan Laptop Juga Perlu Diklarifikasi
Persoalan lain yang turut menjadi pembicaraan di kalangan siswa dan wali murid adalah informasi mengenai kewajiban menyediakan satu unit laptop untuk setiap sepuluh siswa, yang disebut-sebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan ulangan.
Namun, dalam konfirmasi kepada wartawan, pihak sekolah dan kepala sekolah membantah adanya kewajiban tersebut.
Dengan adanya bantahan itu, informasi mengenai pengadaan laptop masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan keresahan ataupun kesimpangsiuran di lingkungan sekolah.
Jika kebutuhan perangkat memang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran atau ujian, mekanisme penyediaannya perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk apakah perangkat tersebut merupakan fasilitas sekolah, dipinjamkan secara sukarela, atau berasal dari skema lain.
Kejelasan ini penting agar tidak muncul anggapan bahwa siswa atau orang tua diwajibkan mengeluarkan biaya tambahan tanpa penjelasan yang memadai.
Wali Murid Berharap Ada Kejelasan
Persoalan biaya foto kenangan dan informasi mengenai penyediaan laptop menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan di lingkungan pendidikan perlu mengedepankan keterbukaan, komunikasi, dan kepentingan peserta didik.
Foto kenangan merupakan salah satu cara siswa mengabadikan perjalanan selama menempuh pendidikan di bangku SMA. Namun, kegiatan tersebut idealnya dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang jelas, dengan biaya yang wajar dan mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh siswa.
Pihak sekolah, pengurus OSIS, serta pihak lain yang terlibat diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada wali murid mengenai dasar penetapan biaya, rincian penggunaannya, pilihan lokasi, serta sifat keikutsertaan siswa dalam kegiatan tersebut.
Apabila terdapat informasi yang belum sesuai dengan keadaan sebenarnya, klarifikasi resmi diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.
Pada akhirnya, tujuan pendidikan bukan hanya memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi juga membangun lingkungan sekolah yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan rasa saling menghormati.***Morry

Author

Editor Tarman Suherman
Profil Editor Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top