BPKAD Kabupaten Garut Selenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintahan    Kamis 25 Desember 2025    05:28:34 WIBGARUT, Garut Kota - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengelola Keuangan pada Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Garut di Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (24/12/2025). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukanlah sekadar tugas sampingan, melainkan tugas utama bagi setiap perangkat daerah. Menurutnya, seluruh program kerja di tingkat SKPD hingga Kecamatan tidak akan dapat berjalan tanpa dukungan anggaran yang dikelola dengan baik.
"Kita memasukkan diri kita ke dalam badan pemerintahan, kita diamanahkan oleh pusat pun oleh kepala daerah untuk mengelola uang-uang yang masuk dan uang-uang yang keluar, yang berputar di pemerintah daerah Kabupaten Garut," ucapnya.
Putri juga menyoroti masih adanya kesalahan (miskomunikasi) dalam pengelolaan keuangan di tingkat bawah. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), KPA, PPK SKPD, hingga Bendahara dan PPTK.
"Jadi kegiatan hari ini saya berharap bapak ibu memperhatikan dengan baik, bapak ibu yang masuk ke dalam pengelola keuangan daerah ada PA, KPA, PPK SKPD, Bendahara, maupun PPTK itu wajib paham regulasi, wajib paham prosedur pun wajib paham resiko atau hukum yang berdiri di belakang kesalahan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wabup Garut meminta para pimpinan SKPD dan Camat untuk memiliki keahlian dalam menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran.
Teruntuk para pimpinan baik pimpinan SKPD, baik camat, ini kan punya otoritas untuk membuat anggaran. Bukan hanya soal pengelolaan, bapak ibu punya kemampuan untuk menyusun, merencanakan, anggaran yang masuk ini dipakai apa, atau membutuhkan anggaran apa saja untuk program-program tertentu," ujar Putri Karlina.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengingatkan para peserta untuk menyimak materi dengan seksama guna menghindari pelanggaran ketentuan yang berlaku.
"Sehingga harapan kami, kita semuanya, kita sama-sama menyimak apa yang disampaikan supaya kita menghindar dari hal-hal yang sifatnya melanggar ketentuan," kata Saepul.
Di lokasi yang sama, Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Ema Rismayanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kompetensi pengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pengelola keuangan daerah terhadap penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah," jelas Ema.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Camat, Kasubag Keuangan Kecamatan, serta kepala perangkat daerah beserta pengelola keuangan terkait di lingkungan Pemkab Garut. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, BPKAD menghadirkan narasumber ahli dari tiga instansi strategis, yaitu:
1. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI (Materi: Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah).
2. Kejaksaan Negeri Garut (Materi: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBD).
3. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut (Materi: Pengelolaan Pajak dalam Transaksi APBD).***Sopiyan




























