Awali Hari Kerja 2026, Bupati Karawang Sidak OPD, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik
Pemerintahan    Jumat 02 Januari 2026    22:06:51 WIBKarawang – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintahan, Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang serta para Asisten Daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sejak awal tahun. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi lokasi pertama yang disambangi Bupati.
Setibanya di kantor Satpol PP, Bupati Aep langsung memeriksa daftar absensi kehadiran pegawai serta meninjau kondisi lingkungan kantor. Dalam peninjauan tersebut, Bupati menemukan kendaraan dinas roda dua yang terlihat tidak terawat dan terkesan terbengkalai.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aep menegaskan agar aset milik negara dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.
“Kalau kendaraan ini sudah tidak dipakai, lebih baik dikembalikan ke aset daerah. Jangan sampai barang milik negara dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan,” tegasnya.
Selain sarana prasarana, Bupati juga menyoroti sikap dan kedisiplinan aparatur, khususnya pada jam kerja aktif. Ia mengingatkan bahwa pukul 10.00 WIB merupakan waktu yang wajib dijaga kedisiplinannya, termasuk menunjukkan sikap nasionalisme.
“Jangan sampai saya lihat masih duduk di meja, apalagi bermain handphone. Tunda dulu. Semua wajib berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujarnya dengan nada menegur.
Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah dinas lain di lingkungan Pemerintah Daerah Karawang II. Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali mengingatkan pentingnya kebersihan kantor serta kelayakan fasilitas pendukung kerja.
“Kantor harus rapi dan bersih. Tidak boleh ada yang merokok sembarangan, apalagi di dalam ruangan kerja. Ini soal kenyamanan dan kesehatan bersama,” jelasnya.
Bupati Aep menyampaikan bahwa dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan pegawai yang mangkir atau mengambil izin tanpa alasan yang jelas. Meski demikian, ia menegaskan agar kedisiplinan yang sudah baik tersebut terus dijaga dan ditingkatkan.
“Absensi harus lebih baik lagi. Jangan ada yang mangkir atau mengambil izin tanpa alasan yang jelas. Ini bentuk loyalitas dan komitmen kerja. Pelayanan publik tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun,” tandasnya.
Terkait pemberian cuti pegawai, Bupati Aep juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Sekretaris Daerah telah berkomitmen untuk memperketat izin cuti ASN.
“Cuti hanya akan diberikan untuk kondisi yang benar-benar mendesak, seperti melahirkan atau keluarga meninggal dunia. Kalau alasannya masih bisa ditunda, tidak akan kami berikan,” pungkasnya.
Melalui sidak ini, Bupati Karawang berharap semangat kerja, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab ASN semakin meningkat di awal tahun 2026, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal dan profesional.***Red




























