Bupati Karawang Kukuhkan Ratusan ASN, Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Lebih Baik di Tahun 2026
Pemerintahan    Jumat 02 Januari 2026    21:28:53 WIBKarawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi mengukuhkan, mengambil sumpah/janji, serta melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Lapang Karangpawitan, Rabu malam (31/12/2025), bertepatan dengan malam pergantian tahun.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/Kep.4410-BKPSDM/2025 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu, serta Penugasan Tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sebanyak 216 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dikukuhkan dan dilantik, dengan rincian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 7 orang, Pejabat Administrator 83 orang, Pejabat Pengawas 121 orang, Kepala Puskesmas 5 orang, serta pelantikan kenaikan Jabatan Fungsional sebanyak 46 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah dikukuhkan dan dilantik. Ia juga mengapresiasi dedikasi serta pengabdian para pegawai negeri sipil yang selama satu tahun terakhir telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
“Pada malam ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu sekalian atas dedikasi selama satu tahun ini. Saya berharap, memasuki tahun 2026 tidak ada yang terasa sulit apabila kita bekerja bersama-sama, saling mendukung, dan berkolaborasi,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pengukuhan dan pelantikan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang sepenuhnya dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, dan evaluasi yang objektif. Bupati pun memastikan bahwa dalam proses rotasi dan mutasi jabatan tidak terdapat praktik jual beli jabatan.
“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya jual beli jabatan, tidak ada bayar-bayar dalam proses rotasi dan mutasi jabatan. Semua murni berdasarkan kinerja. Terima kasih kepada BKPSDM atas komitmennya dalam menjaga integritas ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta agar para ASN yang baru dilantik mampu menghadirkan gebrakan dan inovasi nyata di instansi masing-masing dalam enam bulan ke depan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati Karawang mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Karawang agar semakin maju, berdaya saing, dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyerahkan bantuan program ASN Berbagi kepada 346 orang lanjut usia (lansia). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta komitmen ASN dalam melayani dan hadir di tengah masyarakat.***Red




























