Dari Dapur ke Rupiah, Minyak Jelantah Warga Indramayu Bernilai Ekonomi dan Selamatkan Lingkungan
Ekonomi    Sabtu 10 Januari 2026    01:19:49 WIBINDRAMAYU — Selama ini minyak jelantah kerap dipandang sebelah mata. Usai digunakan, minyak bekas gorengan itu sering kali langsung dibuang ke saluran air atau tanah. Padahal, di balik statusnya sebagai limbah rumah tangga, minyak jelantah menyimpan potensi ekonomi sekaligus manfaat besar bagi kelestarian lingkungan jika dikelola dengan benar.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melihat peluang tersebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Melalui penguatan peran bank sampah, masyarakat didorong untuk tidak lagi membuang minyak jelantah sembarangan, melainkan menyetorkannya untuk diolah kembali menjadi produk bernilai guna.
Selain dapat menambah penghasilan rumah tangga, pengelolaan minyak jelantah juga berperan penting dalam mencegah pencemaran lingkungan. Limbah minyak yang dibuang ke tanah dapat merusak struktur tanah, menurunkan kualitasnya, bahkan mematikan mikroorganisme yang berperan menjaga kesuburan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, melalui stafnya Intan, mengatakan pengelolaan minyak jelantah merupakan langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan yang melibatkan peran aktif masyarakat.
“Minyak jelantah yang terkumpul tidak hanya mencegah pencemaran, tetapi juga bisa diolah kembali sehingga memiliki nilai jual. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa limbah rumah tangga bisa dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat,” ujar Intan, Jumat (9/1/2026).
Di tingkat akar rumput, sejumlah bank sampah di Indramayu telah lebih dulu membuktikan bahwa limbah minyak bekas dapat menjadi sumber nilai ekonomi. Salah satunya adalah Bank Sampah Rumah Hijau di Kecamatan Sindang. Bank sampah ini mencatat rata-rata penerimaan minyak jelantah sekitar 63 kilogram per bulan dengan harga Rp4.000 per kilogram.
Warga yang menjadi nasabah dapat menyetorkan minyak jelantah dengan sistem tabungan. Saldo tabungan dapat dicairkan setelah enam bulan atau ketika mencapai minimal Rp50.000. Skema ini dinilai efektif mendorong konsistensi warga dalam mengelola limbah rumah tangga.
Tidak hanya dari rumah tangga, Bank Sampah Rumah Hijau juga menjalin kerja sama dengan pedagang kaki lima dan kedai makanan. Dari mitra usaha tersebut, penjemputan minyak jelantah biasanya dilakukan dalam jumlah besar, rata-rata di atas 20 kilogram setiap pengambilan. Sementara untuk nasabah rumah tangga, penyetoran umumnya dilakukan sebulan sekali pada minggu terakhir, sedangkan jadwal penjemputan mitra menyesuaikan ketersediaan stok.
Inisiatif serupa juga dilakukan Bank Sampah Jembangan Jaya di Kecamatan Lemahabang. Bank sampah ini menerima setoran minyak jelantah dari masyarakat dengan rata-rata 10 hingga 15 liter per bulan. Harga yang ditetapkan sebesar Rp3.000 per 600 mililiter atau setara satu botol air mineral.
Proses pengumpulan dilakukan secara sederhana, dengan nasabah datang langsung ke lokasi bank sampah, biasanya sekali dalam sebulan pada akhir bulan.
Melalui gerakan ini, minyak jelantah tak lagi berakhir sebagai limbah yang mencemari lingkungan. Dari dapur rumah tangga hingga warung kaki lima, minyak bekas kini menjadi bagian dari ekonomi sirkular yang memberi manfaat ganda: lingkungan yang lebih terjaga dan tambahan penghasilan bagi warga.***Fikri Rianto




























