Habbina
Lindungi Pekerja Migran, Sukabumi Didorong Perkuat Payung Hukum Daerah
0 Komentar 115 pembaca

Lindungi Pekerja Migran, Sukabumi Didorong Perkuat Payung Hukum Daerah

Pemerintahan

Kota Sukabumi – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera menyusun dua Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pekerja migran dan perlindungannya. Dorongan tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam pertemuan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Pertemuan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait penempatan serta perlindungan pekerja migran asal Kota Sukabumi. Mukhtarudin menegaskan, sesuai arahan Presiden, Kementerian P2MI memiliki dua fokus utama, yakni peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta peningkatan kapasitas pekerja migran agar mampu masuk ke sektor menengah hingga berkeahlian tinggi (high skill).

Menurutnya, amanat tersebut tidak hanya tertuang dalam undang-undang, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah. “Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari daerah asal. Regulasi yang kuat akan menjadi benteng utama bagi mereka,” ujarnya.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, usai pertemuan, menyampaikan bahwa selain penyusunan Perda, upaya perlindungan pekerja migran juga akan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Regulasi ini menjadi fondasi penting agar penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan,” kata Ayep Zaki.

Ia menambahkan, Kementerian P2MI juga akan segera meninjau program kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), termasuk pembukaan berbagai kelas pelatihan bagi calon pekerja migran. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi yang saat ini tercatat mencapai 15.460 orang.

Melalui langkah regulasi dan penguatan kapasitas tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap penempatan pekerja migran tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi warganya.***Dadan

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top