Pemkot Depok Perluas Akses Pendidikan Madrasah, Wali Kota Serahkan Lahan untuk MTs dan MIN
Pendidikan    Sabtu 17 Januari 2026    23:12:19 WIBDEPOK – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memperluas akses pendidikan berbasis keagamaan kembali ditegaskan. Wali Kota Depok Supian Suri secara resmi melakukan serah terima Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri sekaligus menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Prosesi penyerahan tersebut berlangsung pada puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Kota Depok, Sabtu (17/01/26), dan disaksikan oleh jajaran pejabat Kemenag serta masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Supian Suri secara simbolis menyerahkan lahan seluas 3.500 meter persegi yang akan digunakan sebagai lokasi MTs Negeri di Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Lahan tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Mujiat.
Selain itu, Pemkot Depok juga menghibahkan lahan seluas 5.000 meter persegi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Lahan yang berada di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos tersebut direncanakan untuk pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kota Depok. Hibah lahan itu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman.
Wali Kota Supian Suri menegaskan, penyerahan lahan ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkot Depok agar masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, memiliki akses yang lebih luas terhadap pendidikan madrasah negeri.
“Ini menjadi upaya kami agar warga Depok bisa bersekolah di MTs Negeri. Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses pendidikan madrasah,” ujarnya.
Tak hanya berfokus pada madrasah negeri, Pemkot Depok juga terus mendukung pendidikan gratis melalui sejumlah madrasah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Harapannya, akses pendidikan madrasah semakin luas, sekaligus dapat memperkuat pendidikan keagamaan bagi generasi penerus di Kota Depok,” pungkas Supian Suri.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama, Pemkot Depok optimistis pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berkarakter dapat terus diperkuat seiring dengan meningkatnya fasilitas pendidikan madrasah di Kota Depok.***Rani Oktaviani




























