Habbina
Polda NTB Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak dan Korban Perdagangan Orang
0 Komentar 69 pembaca

Polda NTB Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak dan Korban Perdagangan Orang

POLRI

Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi mengukuhkan berdirinya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO), Rabu (21/01/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Mapolda NTB ini menjadi tonggak penting penguatan struktur organisasi Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Acara tersebut dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala Pengadilan Negeri Mataram, para Pejabat Utama Polda NTB, kepala OPD dan instansi terkait tingkat Provinsi NTB, serta para Kapolres/ta, Kasat Reskrim, Kanit dan anggota PPA jajaran Polda NTB yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Wakapolda NTB menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan implementasi kebijakan penguatan organisasi Polri untuk menjawab tantangan kejahatan yang menyentuh aspek kemanusiaan, khususnya terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang yang bersifat terorganisir dan lintas wilayah.

Ia menegaskan, NTB memiliki karakteristik khusus sebagai daerah kepulauan dengan tingkat mobilitas penduduk dan migrasi tenaga kerja yang cukup tinggi, termasuk pekerja migran ke luar negeri. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum, terutama yang berdampak pada perempuan dan anak.

“NTB merupakan salah satu daerah dengan tingkat migrasi tenaga kerja yang cukup tinggi. Situasi ini tentu memiliki kerentanan, khususnya terhadap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Karena itu, kehadiran Polri harus tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga responsif, humanis, dan berperspektif korban,” ujar Wakapolda.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Hari Nugroho mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pengukuhan Direktorat PPA dan PPO Polda NTB sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan keadilan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya berharap Direktorat PPA dan PPO Polda NTB dapat memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.

Dengan diresmikannya Direktorat PPA dan PPO ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang lebih profesional, berkeadilan, dan berpihak pada korban, khususnya perempuan dan anak di wilayah Nusa Tenggara Barat.***

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top