Habbina
AMKI Karawang Minta BULOG Buka Data Serapan Gabah, Suara Petani Harus Terlihat Nyata
0 Komentar 160 pembaca

AMKI Karawang Minta BULOG Buka Data Serapan Gabah, Suara Petani Harus Terlihat Nyata

Daerah

KARAWANG – Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, H. Endang Suryana, A.Md., menegaskan bahwa pernyataan Perum BULOG Cabang Karawang terkait penyerapan gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram harus disampaikan secara transparan dan dapat diuji kebenarannya di lapangan.

Endang menilai, secara normatif pernyataan BULOG memang terdengar menenangkan. Namun demikian, fungsi media sebagai kontrol sosial tidak memungkinkan klaim tersebut diterima begitu saja tanpa pembuktian faktual.

“Media tidak bisa hanya menerima klaim any quality dan angka serapan ribuan ton secara sepihak. Pertanyaannya sederhana, petani mana yang sudah menikmati harga Rp6.500 itu, berada di kecamatan apa, desanya di mana, dan berapa ton yang benar-benar terserap. Data ini harus dibuka ke publik,” ujar Endang yang akrab disapa Endang Nupo, Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan, di tengah kondisi banjir yang merendam ribuan hektare sawah di Karawang, potensi kesenjangan antara klaim kebijakan dan realisasi di lapangan sangat besar. Karena itu, menurutnya, BULOG tidak semestinya bersikap tertutup atau alergi terhadap pengawasan media.

“Kalau BULOG benar-benar hadir untuk melindungi petani, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru keterbukaan data penyerapan akan memperkuat kepercayaan publik dan menghindari kesan bahwa ini hanya sebatas pencitraan,” tegasnya.

Endang juga menyoroti syarat penyerapan gabah yang disebut harus sudah dirontokkan dan bersih dari jerami. Dalam kondisi pascabanjir, syarat tersebut dinilai berpotensi menjadi hambatan terselubung, khususnya bagi petani kecil yang minim fasilitas pascapanen.

“Di lapangan, tidak semua petani terdampak banjir memiliki alat pascapanen yang memadai. Ketika di satu sisi disebut any quality, tapi di sisi lain ada syarat teknis yang ketat, ini kontradiksi yang wajar jika dikritisi oleh media,” ujarnya.

Lebih lanjut, AMKI Karawang mendorong para jurnalis daerah untuk melakukan verifikasi langsung ke desa-desa terdampak banjir. Selain itu, media juga diminta membuka ruang bagi petani yang merasa belum tersentuh program penyerapan BULOG agar dapat menyampaikan keluhannya secara terbuka.

“Media bukan musuh BULOG. Media adalah mitra kontrol agar kebijakan negara benar-benar sampai ke tangan petani,” kata Endang.

AMKI menegaskan, pengawasan ini penting agar kebijakan perlindungan harga gabah tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan secara merata oleh petani. Di sisi lain, langkah ini juga dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap peran BULOG sebagai penyangga pangan nasional, khususnya di daerah lumbung padi seperti Kabupaten Karawang.***Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top