Cikalahang Tantang PDAM Kuningan Buka Data, Petani Keluhkan Sawah Menyusut di Kaki Ciremai
Pemerintahan    Jumat 23 Januari 2026    21:50:52 WIBKUNINGAN-Pemerintah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, angkat suara usai beredar isu keterlibatan salah satu aparat desa dalam aktivitas perusahaan pengolahan air ilegal di kawasan Ciremai. Kepala Desa Cikalahang, Kusnan, melalui staf desa Umar perangkat yang sebelumnya muncul dalam konten KDM menantang PAM/PDAM Tirta Kamuning Kuningan untuk menyebut secara terbuka siapa perangkat desa yang dimaksud, perusahaan mana, hingga mata air mana yang dikelola.
Umar menegaskan pihak desa merasa keberatan jika tudingan dilempar tanpa disertai data yang jelas. Ia meminta agar jika memang ada bukti, PDAM Kuningan menyampaikannya secara gamblang, bukan sekadar isu yang berkembang di ruang publik.
“Saya gak ngerti dituding itu, aparat desa kita terlibat dalam PT, saya baru dengar nama PT-nya juga. Bisa ditegaskan PT-nya dimana kantornya, perangkat desanya siapa, mengelola air dimana, monggo tunjuk langsung aja, sebut aja, kantornya di sini, perangkat desa yang jadi karyawan si A, sebut saja kita terbuka,” kata Umar.
Tak hanya menantang soal tudingan, Pemdes Cikalahang juga membeberkan kondisi yang mereka klaim sebagai dampak di lapangan, terutama pada sektor pertanian. Umar menyebut wilayahnya yang dikenal sebagai salah satu desa penyangga Gunung Ciremai justru mengalami kekeringan dan penyusutan luas lahan pertanian dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Umar, pengelolaan air di Talaga Nilem dan Talaga Remis beserta limpasan alirannya disebut turut memengaruhi ketersediaan air untuk lahan warga, terlebih setelah adanya kerja sama pengaliran air yang dikaitkan dengan kebutuhan di luar wilayah.
“Kalo untuk terdampak pertanian menurun kita by data dari th 2022 luas area pertanian 114 hektare, dan di tahun 2025 hanya 89,03 hektare. Jelas berdampak sekali semenjak hadirnya PT PDAM Tirta Kamuning,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).
Umar juga menuturkan, Kepala Desa Kusnan telah memberi peringatan keras kepada seluruh aparat desa agar tidak bermain-main dalam urusan yang menyangkut dana desa maupun akses air bersih warga. Ia menegaskan, bila terbukti ada perangkat yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat praktik yang merugikan masyarakat, sanksinya tegas.
“Kalo ada yang main-main terkait uang desa dan menyangkut air bersih warga, konsekuensinya jelas dipecat,” tandas Umar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PAM/PDAM Tirta Kamuning Kuningan terkait tantangan Pemdes Cikalahang tersebut, termasuk soal isu perusahaan pengolahan air ilegal maupun klaim dampak pengelolaan air terhadap pertanian warga. Namun pihak desa menyatakan siap membuka data dan berdialog secara terbuka apabila tudingan yang beredar dapat dibuktikan secara terang-benderang.***Ading




























