Jabar Matangkan Pilkades Serentak Digital 2026, Bekasi Siap Uji 154 Desa
Pemerintahan    Jumat 23 Januari 2026    00:59:31 WIBCIKARANG PUSAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital yang direncanakan berlangsung pada 2026. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang disiapkan untuk pelaksanaan agenda tersebut.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyampaikan hal itu saat Sosialisasi Pilkades Serentak, Pemilihan Anggota BPD, serta Pembahasan Koperasi Merah Putih di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/01/2026).
Afriandi menyebut Kabupaten Bekasi memiliki 154 desa yang masuk rencana pelaksanaan Pilkades Serentak Digital. Persiapan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan pilkades sebelumnya yang pernah digelar secara konvensional maupun digital di Kabupaten Indramayu dan Karawang.
“Untuk persiapan di Kabupaten Bekasi, kami saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kebijakan, teknis, administratif, maupun pelaksanaan pilkades yang sebelumnya telah dilaksanakan di Indramayu dan Karawang. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan di Bekasi dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Namun demikian, penerapan pilkades digital bukan tanpa tantangan. Afriandi menyoroti literasi digital sebagai pekerjaan rumah utama, bukan hanya di kalangan pemilih, melainkan juga di tingkat pemerintah desa, kelembagaan desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah.
Di sisi lain, kekhawatiran publik terhadap sistem pemungutan suara berbasis digital juga masih muncul. Untuk menjawab itu, Pemprov Jabar menyiapkan skema digital yang tetap berjalan secara offline, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan internet. Pemilih pun tetap diwajibkan hadir ke TPS dan menggunakan perangkat yang disediakan panitia.
“Kalau 100 persen online tentu akan banyak kendala, mulai dari jaringan hingga kepemilikan perangkat oleh pemilih. Oleh karena itu, sistem yang digunakan tetap offline dan pemilih tetap datang ke TPS,” jelasnya.
Menurut Afriandi, penggunaan sistem digital memberi keuntungan pada sisi efisiensi, terutama dalam penghitungan suara. Hasil pemungutan dapat diketahui segera setelah pemilih terakhir memberikan suara. Meski begitu, ia mengakui ada perubahan suasana karena proses penghitungan yang biasanya berlangsung hingga malam hari menjadi berkurang.
Menariknya, pengalaman di Indramayu dan Karawang menunjukkan respons masyarakat terhadap Pilkades Digital cukup positif. Antusiasme tinggi justru datang dari berbagai kelompok usia, termasuk warga lanjut usia. Bahkan, tidak sedikit warga mempertanyakan mengapa pilkades tidak sepenuhnya dilakukan secara digital.
“Ternyata masyarakat tidak antipati terhadap digital. Justru mereka merespons dengan baik dan antusias ingin mengetahui proses pemilihan secara elektronik,” tambahnya.
Untuk tahapan pelaksanaan di Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar akan mengikuti regulasi yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bekasi. Secara umum, tahapannya mencakup sosialisasi umum, simulasi, sosialisasi khusus, hingga pelatihan bagi perangkat desa, BPD, dan KPPS.
Selain itu, pemerintah desa akan mendapat dukungan berupa sistem dan website desa secara gratis, lengkap dengan pelatihan pemanfaatannya. Data kependudukan desa juga akan diperbarui secara berkala melalui sistem tersebut sebelum masuk tahapan pemungutan suara.
“Setelah pelatihan, sistem digunakan untuk pelayanan sehari-hari selama beberapa bulan agar data benar-benar valid dan mutakhir. Setelah itu baru dilakukan sosialisasi dan pelatihan khusus terkait sistem pemungutan suara,” ujarnya.
Dengan berbagai persiapan itu, Pemprov Jawa Barat optimistis Pilkades Serentak Digital di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana dengan lancar, transparan, dan partisipatif.***Sam




























