Polres Subang dan Polsek Jajaran Intensifkan Razia Minuman Keras sebagai Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
POLRI    Kamis 12 Februari 2026    16:18:26 WIBSubang – Di bawah kepemimpinan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., Polres Subang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan razia minuman keras (miras) baik bercukai maupun oplosan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Subang.
Razia tersebut dilaksanakan pada malam Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan satuan fungsi Polres Subang bersama seluruh Polsek jajaran.
Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penjualan miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Subang berhasil mengamankan 459 botol minuman keras berbagai merek. Dari jumlah tersebut, Polres Subang mengamankan sebanyak 98 botol, sementara hasil signifikan juga dicatat oleh Polsek Patokbeusi dengan 140 botol dan Polsek Pagaden sebanyak 70 botol. Sejumlah Polsek lainnya seperti Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, dan Polsek jajaran lainnya turut berkontribusi dalam pengungkapan peredaran miras di wilayah masing-masing.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa razia miras ini merupakan langkah tegas Polres Subang dalam menekan penyakit masyarakat serta mencegah tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Razia ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Asep Rahman, S.A.P., M.M. menambahkan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Polres Subang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal, sebagai bentuk kehadiran Polri yang presisi dan responsif di tengah masyarakat.




























