Pendopo Kampung Adat Ngarot, Rumah Budaya yang Menjaga Denyut Tradisi Leluhur Lelea
Pemerintahan    Jumat 13 Februari 2026    04:24:57 WIBINDRAMAYU Di tengah arus modernisasi yang kian deras, Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, memilih untuk tetap berpijak pada akar budayanya. Melalui pembangunan Pendopo Kampung Adat Ngarot di Blok Sawah, desa ini meneguhkan diri sebagai penjaga tradisi sekaligus penguat identitas kultural yang diwariskan turun-temurun.
Sebagai desa yang dikenal dengan tradisi Ngarot, Lelea membranding dirinya sebagai “Kampung Adat Ngarot”. Sebuah identitas yang tidak sekadar slogan, melainkan komitmen kolektif masyarakat dalam merawat warisan leluhur.
Mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menegaskan bahwa pembangunan pendopo tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya berbasis desa.
“Desa memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Pendopo ini diharapkan menjadi ruang hidup budaya yang terus digunakan, dirawat, dan dikembangkan bersama oleh masyarakat,” ujar Kadmidi, (12/2/2026).
Senada dengan itu, Camat Lelea Atang Suwandi menekankan pentingnya pendopo sebagai ruang publik yang inklusif. Menurutnya, keberadaan pendopo bukan hanya simbol budaya, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap tradisi daerah.
Kuwu Desa Lelea, Raidi, menyebut pendopo ini sebagai langkah strategis dalam pelestarian tradisi leluhur. Selain menjadi pusat kegiatan adat, bangunan tersebut diharapkan mampu menjadi ruang edukasi dan pengembangan potensi budaya desa.
Pendopo Kampung Adat Ngarot memiliki makna sakral dalam pelaksanaan tradisi Ngarot yang telah berlangsung sejak 1686. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat atas datangnya musim tanam padi, sekaligus doa dan harapan akan hasil panen yang melimpah.
Di pendopo inilah para Gadis Ngarot (Cuene) dan para Bujang berkumpul sebelum mengikuti arak-arakan adat menuju halaman Kantor Desa Lelea. Busana tradisional dengan mahkota bunga yang dikenakan para gadis menjadi simbol kesucian dan harapan, sementara kebersamaan para bujang mencerminkan semangat gotong royong yang mengakar kuat dalam masyarakat.
Kampung Adat Ngarot sendiri telah diakui sebagai warisan budaya tak benda Kabupaten Indramayu. Nilai-nilai kebersamaan, kerja sama, dan penghormatan terhadap alam menjadi ruh yang terus dijaga lintas generasi.
Dwi Pandri, salah satu bujang Desa Lelea, mengaku bangga atas berdirinya pendopo tersebut. “Semoga pendopo ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat kegiatan adat dan budaya bagi generasi sekarang dan mendatang,” tuturnya.
Dengan diresmikannya Pendopo Kampung Adat Ngarot, Desa Lelea kini memiliki “rumah budaya” yang representatif. Bukan hanya sebagai pusat pelaksanaan tradisi, tetapi juga sebagai ruang dialog antar generasi, destinasi wisata budaya, serta motor penggerak ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Di pendopo itulah, tradisi tidak sekadar dikenang melainkan terus dihidupkan.***M. Fikri Rianto
























