Tak Boleh Ada yang Tertolak, Kang Rey Pastikan Layanan Kesehatan Warga Subang Tetap Aman
Pemerintahan    Jumat 13 Februari 2026    05:03:18 WIBSUBANG – Di tengah kabar penghapusan 98.892 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS oleh Kementerian Sosial per 1 Februari lalu, keresahan sempat menyelimuti sebagian warga Kabupaten Subang. Namun Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memastikan satu hal: pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti.
Kepastian itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Rey usai menghadiri Rapat Evaluasi BLUD RSUD Subang di Hotel Laska, Kamis (12/02). Dengan nada tegas, ia meminta seluruh fasilitas kesehatan, khususnya RSUD Subang, tetap melayani masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk mereka yang datanya terhapus dari daftar PBI.
“Saya langsung instruksikan pelayanan rumah sakit bagi penerima PBI yang dihapus tetap berjalan. Tidak boleh ada yang ditolak. Masyarakat yang datang ke RSUD tetap dilayani, termasuk pasien penyakit kronis seperti yang membutuhkan layanan cuci darah,” tegasnya.
Langkah cepat tersebut diambil untuk meredam kekhawatiran warga, terutama pasien dengan kebutuhan pengobatan rutin. Bagi Kang Rey, urusan administratif tidak boleh menjadi penghalang keselamatan jiwa.
Ia pun meminta Dinas Kesehatan dan jajaran direksi RSUD memastikan instruksi itu benar-benar dijalankan di lapangan. Pelayanan, kata dia, harus tetap menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bergerak melakukan pembenahan data agar status kepesertaan PBI warga yang terdampak bisa segera diaktifkan kembali. Upaya ini dilakukan sebagai solusi permanen agar masyarakat kembali terdaftar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyederhanakan prosedur reaktivasi. Warga tidak perlu datang ke kantor dinas di tingkat kabupaten.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Sosial. Cukup datang ke Kantor Kecamatan setempat. Pihak kecamatan yang akan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan ke Dinas Sosial,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Sosial, Saeful Arifin.
Proses tersebut melibatkan kolaborasi intensif antara camat, kepala puskesmas, hingga petugas lapangan. Verifikasi data dipercepat agar hak masyarakat atas layanan kesehatan dapat kembali aktif dalam waktu singkat.
“Kami siapkan antisipasi agar segera dilakukan,” tambahnya.
Di tengah dinamika kebijakan pusat, Pemkab Subang berupaya memastikan satu pesan tetap jelas bagi warganya: kesehatan adalah hak dasar, dan negara melalui pemerintah daerah hadir untuk menjaganya.***Red Ahas
























