Terima Rapor BPK, Pemkab Bekasi Siap Benahi Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Pemerintahan    Sabtu 14 Februari 2026    01:59:35 WIBBEKASI-Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Penyerahan laporan berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (13/2), sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi pengelolaan pendapatan daerah.
Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut LHP tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cermin untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“LHP BPK ini merupakan masukan konstruktif sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Menurut Asep, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci penting dalam memperbesar kapasitas fiskal daerah. Dengan PAD yang optimal, pemerintah daerah memiliki ruang gerak lebih luas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut akan dipelajari secara komprehensif. Pemerintah daerah akan melakukan kajian teknis dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan setiap catatan ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan potensi PAD yang ada,” katanya.
Penyerahan LHP ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tata kelola pajak dan retribusi daerah bukan hanya soal angka penerimaan, tetapi juga menyangkut integritas sistem dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan evaluasi berkelanjutan, Pemkab Bekasi optimistis pengelolaan pendapatan daerah ke depan akan semakin solid dan berdampak nyata bagi pembangunan.***Samsudin




























