Bhabinkantibmas Monitoring Rumah Tidak Layak Huni di Desa Gempol Kolot
POLRI    Minggu 01 Maret 2026    19:30:33 WIBPolres Karawang - Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar Bhabin Bripka Satim dampingi Kunjungan Kerja meninjau rumah tidak layak huni (rutilahu) yang beralamat di Kp Gempol Bojong RT 04/02, Desa Gempol Kolot, Kec Banyusari, Karawang. Minggu, 01 Maret 2026.
Adapun Kegiatan ini merupakan realisasi dari bantuan sosial yang digulirkan oleh Kapolda Jawa Barat, sebagai bentuk nyata kepedulian institusi Kepolisian terhadap masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data dan kondisi riil rumah warga yang akan menerima bantuan, sehingga program bedah rumah dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai harapan.
"Program pembangunan Rutilahu ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk kasih sayang Polri, khususnya Bapak Kapolda Jawa Barat, kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami turun langsung untuk memastikan data dan kondisi di lapangan, agar bantuan ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat optimal bagi saudara-saudara kita,” ujar Bripka Satim.
Dikatakan, pembagunan penerima manfaat rutilahu dibangun mulai hari Minggu, 01 Maret 2026. Ujarnya.
Kehadiran Kapolres beserta jajaran disambut antusias oleh warga setempat. Mereka berharap program bedah rumah ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan keluarga.
Kapolres berharap, pembangunan rutilahu ini dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

























