Upaya Anggota Polsek Purwasari Himbau Masyarakat Agar Tidak Bermain Judi Online
POLRI    Senin 08 Juni 2026    18:42:37 WIBKARAWAN,– Upaya Yang dilakukan oleh jajaran Polsek Purwasari, Polres Karawang, hingga ke pelosok desa. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kepolisian konsisten menggelar komunikasi dua arah agar masyarakat tidak bermain judi online.
Langkah ini kembali ditunjukkan pada Minggu , [07/06/2026] mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan difokuskan di Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, Bripka Satorih selaku Bhabinkamtibmas Desa Tegalsari Polsek purwasari, menggelarkan kegiatan sambang dialogis yang dikenal dengan metode Door to Door System (DDS). Dekati Aparat Desa dan Warga Binaan
Dalam giat DDS tersebut, Bripka Satorih menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya agar masyarakat tidak bermain judi online.
Petugas menghimbau masyarakat untuk tidak bermain apalagi kenal judol
AKBP Fiki Novian Ardiansyah Kapolres Karawang Melalui Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah “Sistem Door to Door ini sangat efektif untuk mendengar langsung keluhan atau masukan dari warga. Kami mengingatkan aparat desa dan masyarakat untuk tidak lengah dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika ada indikasi gangguan keamanan di,” Bripka Satorih Menambahkan agar masyarakat tidak bermain Judi Online.
Giat sambang dan DDS ini berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan sambutan hangat dari warga.




























