Habbina
Jaga Hak Publik dan Privasi, Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Tata Kelola Informasi Dikecualikan
0 Komentar 111 pembaca

Jaga Hak Publik dan Privasi, Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Tata Kelola Informasi Dikecualikan

Pemerintahan

SUKABUMI – Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan sekaligus bertanggung jawab terus diperkuat. Melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar rapat uji konsekuensi informasi bersama sejumlah perangkat daerah untuk menyusun daftar informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kota Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap informasi yang dikecualikan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak menghambat hak masyarakat memperoleh informasi publik, sekaligus tetap melindungi informasi yang bersifat rahasia.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah diminta menginventarisasi informasi yang diusulkan sebagai informasi dikecualikan beserta dasar hukum dan alasan yang mendasarinya.

Menurutnya, setiap usulan akan melalui proses uji konsekuensi untuk menilai dampak apabila informasi tersebut dibuka ataupun ditutup bagi publik. Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar kesepakatan bersama mengenai status informasi tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021.

"Selain perangkat daerah mengajukan informasi yang dikecualikan, kami juga meminta dasar hukumnya. Kami menilai konsekuensi jika informasi itu dibuka atau ditutup, kemudian bersama-sama menentukan apakah informasi tersebut memang memenuhi kriteria sebagai informasi yang dikecualikan," ujar Tantan, Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, saat ini proses pendataan masih berlangsung dan Diskominfo menargetkan seluruh tahapan uji konsekuensi dapat diselesaikan pada pekan depan.

Beberapa jenis informasi yang masuk kategori dikecualikan di antaranya data pribadi masyarakat, rekam medis, serta informasi lain yang secara hukum wajib dilindungi demi menjaga hak privasi setiap warga.

Di sisi lain, Tantan menegaskan bahwa semangat keterbukaan informasi di Kota Sukabumi terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, layanan informasi publik yang dikelola Diskominfo menerima sepuluh permohonan informasi dari masyarakat. Sebanyak sembilan permohonan dipenuhi sepenuhnya, sementara satu permohonan hanya dapat diberikan sebagian karena memuat informasi yang termasuk kategori dikecualikan.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan, Diskominfo Kota Sukabumi juga terus melakukan inovasi pada layanan digital. Salah satunya melalui penyempurnaan website PPID Kota Sukabumi dengan menghadirkan fitur text-to-speech yang memudahkan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam mengakses informasi publik.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data yang bersifat sensitif, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***Red-Dadan Sundana

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top