Habbina
Bapenda Karawang Perketat Pengawasan Konser dan Event Berbayar, Kepatuhan Pajak Jadi Sorotan
0 Komentar 131 pembaca

Bapenda Karawang Perketat Pengawasan Konser dan Event Berbayar, Kepatuhan Pajak Jadi Sorotan

Pemerintahan

KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan konser musik dan berbagai event berbayar yang digelar di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara kegiatan mematuhi kewajiban pajak daerah sekaligus menciptakan tata kelola industri hiburan yang lebih tertib dan transparan.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali, menegaskan bahwa setiap penyelenggara acara atau event organizer (EO) wajib berkoordinasi dengan Bapenda sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurutnya, komunikasi sejak awal penting untuk menghindari kendala administrasi, termasuk terkait kepemilikan Nomor Pokok Pajak Daerah (NPPD).
“Semua event sebelum berjalan harus komunikasi dulu dengan kami. Jangan sampai saat hari H baru ada masalah di lapangan. Kami butuh data yang jelas dari awal, termasuk kepatuhan pajaknya,” ujar Sahali, Senin (22/6/2026).
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Bapenda Karawang kini melakukan pencocokan data penjualan tiket yang dilaporkan penyelenggara dengan hasil pemantauan langsung di lapangan. Pengawasan dilakukan melalui sistem ticketing serta penghitungan jumlah penonton yang masuk ke area acara.
“Data dari penyelenggara kami cocokkan dengan kondisi di lapangan. Kita punya alat hitung sendiri, jadi kalau ada selisih akan langsung kita klarifikasi,” katanya.
Tak hanya itu, Bapenda juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi pemberi izin, termasuk kepolisian, dalam mengevaluasi tingkat kepatuhan penyelenggara event. Rekam jejak pembayaran pajak disebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerbitan izin kegiatan di masa mendatang.
“Ke depan, izin event juga akan mempertimbangkan kepatuhan sebelumnya. Kalau ada yang tidak tertib pajak, itu akan jadi catatan dalam proses perizinan,” tegas Sahali.
Meski memperketat pengawasan, Bapenda memastikan langkah tersebut bukan untuk menghambat pertumbuhan industri hiburan. Sebaliknya, pemerintah daerah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga kegiatan hiburan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Sahali berharap seluruh penyelenggara acara dapat bersikap kooperatif dan menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari penyelenggaraan event dapat dirasakan oleh masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau semua tertib, tidak ada yang dirugikan. Kami hanya ingin aturan berjalan dan semua pihak sama-sama diuntungkan,” pungkasnya.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top