Habbina
Sumedang Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Pemkab dan DPRD Bahas Langkah Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang
0 Komentar 107 pembaca

Sumedang Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Pemkab dan DPRD Bahas Langkah Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang

Pemerintahan

Sumedang-Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat tindak lanjut terkait upaya pencegahan penyimpangan perilaku seksual LGBT di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menghimpun aspirasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap generasi muda melalui pendekatan hukum, pendidikan, dan pembinaan keluarga.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila. Sejumlah usulan mengemuka, di antaranya perlunya penyusunan regulasi daerah yang dapat menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan upaya pencegahan secara terarah dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Fajar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menjaga nilai-nilai agama, moral, dan budaya yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sumedang. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya berorientasi pada aspek pendidikan dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan karakter yang kuat.
"Kami ingin memastikan generasi muda Sumedang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, serta berlandaskan nilai-nilai agama dan akhlak yang baik. Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi keagamaan, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Fajar.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumedang akan memperkuat program edukasi dan pembinaan keluarga melalui perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi preventif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak dan remaja.
Menanggapi usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pencegahan penyimpangan perilaku seksual, Fajar menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun secara hati-hati dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui kajian hukum yang komprehensif.
"Penyusunan Perda harus sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh usulan akan dikaji terlebih dahulu bersama bagian hukum dan pihak terkait," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengedepankan langkah-langkah mitigasi melalui penguatan pendidikan karakter, pembinaan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta memperluas kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
Menurut Fajar, Sumedang memiliki karakter masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Karena itu, berbagai kebijakan yang ditempuh diarahkan untuk memperkuat ketahanan sosial sekaligus menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi generasi penerus.
"Sumedang dikenal sebagai daerah yang agamis, menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan persaudaraan. Seluruh ikhtiar yang dilakukan bertujuan melindungi masyarakat dan generasi penerus agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berakhlak mulia, serta mampu membawa kebanggaan bagi Sumedang," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Fajar juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sumedang telah memberlakukan kebijakan pelarangan dan penonaktifan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut mencakup sejumlah platform digital seperti YouTube, TikTok, hingga Roblox sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten negatif, pornografi, perundungan siber, hingga ancaman predator daring.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat, Pemkab Sumedang berharap langkah-langkah preventif yang disusun dapat memperkuat perlindungan anak dan remaja, sekaligus membangun generasi yang berkarakter, tangguh, dan siap menghadapi tantangan perkembangan zaman.***Red-Cece Ruhiyat

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top