Habbina
Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, Perubahan KUA-PPAS 2026 Subang Disepakati Demi Percepatan Pembangunan
0 Komentar 167 pembaca

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, Perubahan KUA-PPAS 2026 Subang Disepakati Demi Percepatan Pembangunan

Pemerintahan

SUBANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Subang bersama DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang membahas perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Subang itu dipimpin Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim dan Wakil Ketua III Udaya Romantir. Hadir mewakili Bupati Subang, Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur.
Dalam sidang tersebut, DPRD membahas tiga agenda utama, yakni laporan Badan Anggaran atas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, persetujuan dan penetapan kesepakatan perubahan KUA-PPAS, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Subang.
Mewakili pemerintah daerah, Kang Akur menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD 2026. Ia menilai proses pembahasan yang berlangsung bersama DPRD menunjukkan semangat kolaborasi yang sehat, dengan berbagai masukan dan pandangan yang bertujuan memperkuat arah pembangunan daerah.
Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan cerminan tingginya kepedulian legislatif terhadap masa depan Kabupaten Subang. Bagi pemerintah daerah, berbagai kritik dan saran tersebut menjadi bekal penting untuk menyusun dokumen perencanaan yang akuntabel dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Kang Akur juga menyampaikan optimisme bahwa dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan serta tuntutan masyarakat. Kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, kata dia, menjadi fondasi penting agar perubahan APBD dapat berjalan sesuai tahapan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti pada tahap KUA-PPAS, tetapi dapat segera berlanjut pada persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dapat direalisasikan secara optimal.
Rapat paripurna ditutup dengan apresiasi dari Ketua DPRD kepada seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang telah mengikuti seluruh rangkaian agenda hingga selesai. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, kepala perangkat daerah, insan pers, serta sejumlah tamu undangan lainnya.***Red-Ahas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top