Habbina
Reforma Agraria Subang Didorong Tak Berhenti pada Legalitas Tanah
0 Komentar 95 pembaca

Reforma Agraria Subang Didorong Tak Berhenti pada Legalitas Tanah

Pemerintahan

SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang mendorong pelaksanaan reforma agraria tidak berhenti pada persoalan legalisasi dan penataan kepemilikan tanah, tetapi berlanjut pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang 2026 di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (20/8/2026).
Reforma agraria menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Program tersebut juga diarahkan untuk menyelesaikan konflik agraria sekaligus membuka akses masyarakat terhadap sumber daya, kesempatan usaha, dan pemberdayaan ekonomi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang sekaligus Ketua Harian GTRA Subang, Pantoan K.P.H. Tambunan, mengatakan pelaksanaan reforma agraria telah memiliki peta jalan yang mencakup tahap persiapan, identifikasi dan pengembangan potensi, penataan akses, integrasi pendapatan dan aset, hingga pembentukan kampung reforma agraria.
"Tahun ini kegiatan reforma agraria akan kita kerjakan di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara. Isu yang akan kita bahas adalah penataan aset dan akses bagi masyarakat penggarap tanah timbul di Desa Patimban," ujar Pantoan.
Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey mengatakan reforma agraria merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan sosial, terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya agraria.
Menurut dia, penataan aset harus berjalan beriringan dengan pemberian akses kepada masyarakat agar tanah yang dimiliki atau dikelola dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
"Reforma agraria bukan hanya penataan aset atau legalisasi tanah. Bagaimana masyarakat dapat memperoleh akses terhadap sumber daya, kesempatan usaha, pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan," kata Kang Rey.
Ia menilai Desa Patimban memiliki posisi penting dalam pengembangan ekonomi Subang. Karena itu, pembentukan kampung reforma agraria di wilayah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran kawasan sebagai penyangga ekonomi.
Kang Rey menegaskan pelaksanaan reforma agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, instansi pertanahan, pemerintah desa, serta masyarakat harus bekerja dalam satu arah agar program yang dijalankan tidak berhenti pada administrasi, tetapi menghasilkan perubahan nyata di lapangan.
"Pelaksanaan reforma agraria harus dilakukan secara terpadu, kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan serta penanganan reforma agraria. Kesepakatan tersebut juga mencakup penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Subang pada 2026.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Subang, Sekretaris Daerah Subang, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Subang, sejumlah kepala perangkat daerah, narasumber, Ketua PCNU Subang, Camat Pusakanagara, serta Kepala Desa Patimban.
Bagi Subang, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan reforma agraria memberi manfaat langsung bagi warga bukan sekadar menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka jalan menuju kehidupan ekonomi yang lebih baik.***Red-Ahas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top