Habbina
Guru Honorer Non-ASN Menanti Kepastian, DPR Diminta Pastikan Nasib Mereka di 2027
0 Komentar 97 pembaca

Guru Honorer Non-ASN Menanti Kepastian, DPR Diminta Pastikan Nasib Mereka di 2027

Pendidikan

JAKARTA – Di tengah pembahasan penataan tenaga honorer, ribuan guru non-ASN masih menanti satu kepastian: bagaimana nasib mereka setelah 31 Desember 2026?
Pertanyaan itu kembali disuarakan Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) saat mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Mereka meminta pemerintah dan DPR memastikan keberlanjutan status guru honorer non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Audiensi tersebut diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa. Pertemuan membahas masa depan guru non-ASN setelah ketentuan yang menjadi dasar penataan tenaga honorer saat ini berakhir pada penghujung 2026.
Wakil Ketua FAGRI Amiruddin mengatakan, para guru non-ASN selama ini masih menunggu kejelasan dari pemerintah. Namun, perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir lebih banyak tertuju pada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu.
“Ketika ramai di media minggu-minggu kemarin itu hanya ada kabar tentang PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu saja. Sementara kami guru non-ASN tidak disebut,” ujar Amiruddin.
Kondisi tersebut membuat FAGRI meminta DPR ikut memastikan arah kebijakan bagi guru non-ASN yang belum memperoleh status hingga akhir 2026.
“Akan seperti apa nanti kami di tahun 2027,” kata Amiruddin.
Ketua FAGRI Ahmad Farwiz Nasution mengaku bersyukur organisasi mereka dapat diterima pimpinan DPR. Menurut dia, audiensi menjadi ruang bagi para guru untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Ahmad mengatakan pimpinan DPR menyatakan kesiapan membantu penyelesaian persoalan guru honorer non-ASN sesuai Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat 172.323 guru yang masuk dalam pendataan berdasarkan cut-off 2024.
“Kami berharap penuntasan honorer non-ASN pada tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Ahmad.
Bagi para guru non-ASN, pernyataan tersebut menjadi secercah harapan di tengah ketidakpastian. Mereka berharap persoalan status dan keberlanjutan pekerjaan tidak kembali berlarut setelah pergantian tahun.
FAGRI juga meminta agar komitmen yang disampaikan dalam audiensi tidak berhenti sebagai pembahasan, tetapi segera diwujudkan melalui kebijakan konkret sebelum 31 Desember 2026.
Sebab, bagi ribuan guru non-ASN, pergantian tahun bukan sekadar pergantian kalender. Di baliknya ada pertanyaan tentang pekerjaan, penghasilan, dan masa depan mereka sebagai pendidik.
Kini, mereka menunggu jawaban pemerintah: ketika 2027 tiba, ke mana nasib guru honorer non-ASN akan diarahkan?. ***Red-Bambang. Ep

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top