Habbina
Kajari Depok Ajak Stakeholder Gotong Royong, GDC Didorong Jadi Kawasan yang Lebih Asri
0 Komentar 157 pembaca

Kajari Depok Ajak Stakeholder Gotong Royong, GDC Didorong Jadi Kawasan yang Lebih Asri

Pemerintahan

DEPOK – Kepedulian terhadap lingkungan tak cukup hanya dilakukan oleh satu pihak. Semangat itulah yang coba dibangun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Arif Budiman melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Bersama Pemerintah Kota Depok, DPRD, perangkat daerah, serta sejumlah stakeholder, Arif turun langsung membersihkan dan menata lingkungan di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Depok di Grand Depok City (GDC), Jumat (28/8/2026).
Arif bahkan ikut memangkas pohon yang menjulur ke badan jalan. Aksi sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kawasan perkantoran GDC agar lebih bersih, nyaman, aman, dan tertata.
Menurut Arif, gerakan tersebut berangkat dari kepeduliannya melihat kondisi lingkungan di sekitar kantor Kejari Depok. Kawasan GDC dinilai memiliki sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara bersama, mulai dari genangan saat hujan hingga longsoran di beberapa titik.
“Kebetulan kita berkantor di wilayah GDC. Saya melihat beberapa kali hujan itu ternyata ada banjir, terus ada beberapa longsoran di beberapa titik mulai dari jembatan sampai ke sini. Ini perlu diperhatikan,” kata Arif di sela kegiatan.
Ia menilai persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya dengan kegiatan bersih-bersih. Penataan kawasan secara menyeluruh juga diperlukan, termasuk pengelolaan sungai dan penataan parkir.
Karena itu, Kejari Depok mulai membangun komunikasi dengan Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok untuk mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan di kawasan tersebut.
“Kita berinisiatif, tadi kita juga diskusikan dengan pihak pemerintah, Pak Wakil Wali Kota, dan dari DPRD, Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Mungkin akan melakukan beberapa perbaikan tata kelola yang ada di sekitar GDC, baik perparkiran maupun pengelolaan sungai di sekitar ini,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah unsur Forkopimda dan instansi yang berada di kawasan GDC, di antaranya Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Imigrasi, DPRD Kota Depok, perangkat daerah, hingga organisasi kemasyarakatan FORKABI Kota Depok.
Bagi Arif, keterlibatan banyak pihak menjadi kunci. Sebab, kawasan yang cukup luas tidak mungkin dirawat secara optimal apabila hanya mengandalkan satu institusi.
“Kami sebelum ini sudah melakukan pembersihan setiap hari Jumat. Kami rutin setiap Jumat, tapi tidak melibatkan pihak lain,” tuturnya.
Namun, seiring melihat luasnya kawasan yang harus ditangani, Kejari Depok memilih memperluas gerakan tersebut dengan mengajak berbagai pihak untuk terlibat.
“Karena tidak mungkin juga kita sendiri di area yang cukup besar ini, maka kita rangkul bersama,” katanya.
Upaya menjaga lingkungan juga diarahkan pada kondisi sungai di sekitar kompleks perkantoran. Arif mengungkapkan, Kejari Depok telah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemkot Depok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Setelah melalui sejumlah pertemuan, pembersihan sungai akhirnya dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Memang kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Pemda, PUPR, dan DLHK dalam rangka pembersihan sungai ini. Karena kesibukan masing-masing, baru hari inilah bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Tak berhenti pada aksi bersih-bersih, penataan kawasan juga disiapkan untuk jangka panjang. Salah satunya melalui rencana penurapan sungai yang masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama pihak terkait.
“Tadi sudah disampaikan oleh Ketua DPRD dan Pemerintah, rencananya sungai ini akan diturap, nanti akan dirapatkan,” ungkap Arif.
Penataan vegetasi di sekitar jalan juga menjadi perhatian. Bambu-bambu yang dinilai menghalangi akses jalan akan dirapikan dengan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
“Nanti kita rapikan bambu-bambu yang menghalangi jalan, jadi tidak mengganggu alam,” katanya.
Gerakan Indonesia ASRI pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, gerakan tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kawasan perkantoran GDC diharapkan perlahan berubah menjadi lingkungan yang tidak hanya bersih dan tertata, tetapi juga aman, sehat, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun para pekerja yang setiap hari beraktivitas di dalamnya.***Red-Rani Oktaviani

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Wartawan-Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti, Ujang Mulyadi. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Firia, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top