Cegah Karhutla, Kapolresta Karawang Instruksikan Jajaran Perkuat Imbauan kepada Masyarakat
POLRI    Sabtu 05 September 2026    11:07:02 WIBKARAWANG – Polresta Karawang memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Karawang dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Seluruh jajaran Polresta hingga Polsek diminta aktif menyampaikan imbauan serta memasang spanduk peringatan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pencegahan karhutla harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh personel dan masyarakat. Jajaran diminta memberikan pemahaman kepada warga mengenai potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang terbuka.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan, baik di lingkungan permukiman maupun area terbuka. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas luar ruangan yang menggunakan api, seperti kegiatan berkemah, glamping maupun aktivitas lainnya, terutama apabila dilakukan di kawasan yang memiliki potensi kebakaran.
Kapolresta Karawang juga mengingatkan seluruh jajaran agar menyampaikan pesan pencegahan tersebut secara langsung kepada masyarakat. Pemasangan spanduk imbauan dilakukan sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat agar masyarakat turut berperan menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Upaya pencegahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang yang dapat meningkatkan potensi kebakaran lahan maupun kawasan hutan. Polresta Karawang mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Bersama kita cegah kebakaran lahan, lindungi masyarakat, jaga rawat Jawa Barat, cegah kebakaran sejak dini,” menjadi pesan yang disampaikan dalam kampanye pencegahan karhutla Polresta Karawang.
Polresta Karawang menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat yang menemukan potensi karhutla dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 dan Lapor Pak Kapolresta untuk mendapatkan penanganan.(*)























