Wali Kota pada kesempatan tersebut menekankan kepada Satuan Tugas MBG yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Andri Setiawan, agar melaksanakan program ini sesuai Standard Operating Procedure (SOP), untuk mencegah terjadinya kasus keracunan seperti yang terjadi di daerah lain.
Rakor ini membahas berbagai aspek teknis dan strategis terkait implementasi program MBG yaitu memastikan akurasi data penerima manfaat dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menengah Atas. Kemudian jalur distribusi makan harus dibuat secara efisien dan higienis. Selanjutnya memastikan MBG memenuhi standar menu dan gizi, serta memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan alokasi anggaran.
Rakor diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil diskusi dengan menyusun rencana aksi yang konkret. Diharapkan Program MBG ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh di Kota Sukabumi, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.***Dadan