Habbina
Sebanyak 172 Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang di Tertibkan Pemkab Bekasi
0 Komentar 112 pembaca

Sebanyak 172 Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang di Tertibkan Pemkab Bekasi

Pemerintahan

CIKARANG SELATAN,-Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, pada Selasa (16/12/2025).

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi difokuskan pada bangunan yang berdiri di bibir sungai Kalimalang, khususnya bangunan semi permanen yang disalahgunakan dan terindikasi menjadi lokasi kegiatan prostitusi. Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios, serta bangunan usaha lainnya yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bekasi mendapat dukungan lintas sektor, mulai dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Secara keseluruhan, sekitar 500 personel dikerahkan untuk mengamankan dan mendukung jalannya penertiban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa penertiban ini tidak menyasar bangunan di sisi selatan atau di sepanjang jalan, melainkan secara khusus bangunan yang berada di bantaran sungai Kalimalang.

“Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat warung remang-remang dan bangunan lain yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi, sehingga perlu kami tertibkan,” ujarnya.

Surya Wijaya menambahkan, penertiban dilakukan dengan dukungan dua unit alat berat. Seluruh tahapan penertiban juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

“Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap, mulai dari himbauan hingga peringatan satu, dua, dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di kawasan Kalimalang dan memang terindikasi adanya praktik prostitusi,” jelasnya.

Ia menegaskan penertiban tersebut dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang baik dan humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan aturan.

“Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Adapun jumlah bangunan yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 172 bangunan. Pasca penertiban, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) terkait kondisi pagar di sepanjang bantaran sungai yang mengalami kerusakan atau jebol.

“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan, termasuk terkait pagar yang rusak di sepanjang bantaran sungai,” pungkas Surya Wijaya.***Samsudin

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top