Habbina
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Tiga Raperda
0 Komentar 105 pembaca

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Tiga Raperda

Pemerintahan

CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Keputusan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2024). 

Tiga Raperda yang ditetapkan tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Bupati Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan ketiga Raperda tersebut telah melalui tahapan konsultasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan penyelarasan dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi terkait.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyetujui ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi dalam Rapat Paripurna hari ini,” ujar Bupati Bekasi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 8, Pansus 9, dan Pansus 10, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan Raperda. 

"Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada para legal drafter dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat," kata Bupati. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, rekomendasi, dan koreksi yang telah diberikan selama proses pembahasan. Masukan tersebut dinilai penting dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Seluruh masukan akan kami tindak lanjuti demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.***Samsudin

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top