Honor RT/RW Tetap Terjaga, Bagi Hasil Pajak Desa Subang Justru Naik
Pemerintahan    Selasa 20 Januari 2026    06:45:45 WIBSUBANG – Di tengah penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Subang memastikan honor RT dan RW tetap terakomodasi. Anggaran untuk honor tersebut akan dialokasikan melalui pos Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP/BHR) yang justru mengalami kenaikan tajam.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa struktur anggaran desa tahun 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.
“ADD memang turun sekitar Rp35 miliar, tapi BHP/BHR justru naik signifikan menjadi sekitar Rp74 miliar. Tahun lalu hanya di kisaran Rp25 miliar,” kata Wawan, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, dari anggaran BHP/BHR tersebut, salah satu alokasinya diperuntukkan bagi honor RT/RW, selain untuk kebutuhan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, kegiatan sosial kemasyarakatan, honor kepala desa dan perangkat desa, hingga kegiatan pengadaan serta pembangunan fisik.
Namun demikian, seluruh penggunaan anggaran tersebut harus terlebih dahulu dibahas melalui musyawarah desa (musdes).
“Harus melalui musdes dulu. Ditentukan apa saja poin kegiatannya, baru kemudian bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dana Desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan cukup drastis. Total anggaran DD di Kabupaten Subang hanya berada di kisaran Rp88 miliar, dengan rata-rata desa menerima sekitar Rp300 jutaan.
Menurut Wawan, penurunan ini dipicu oleh adanya program KDMP yang kini menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat. Meski demikian, penggunaan Dana Desa tetap telah dipetakan dalam delapan item prioritas, antara lain penanganan stunting, padat karya, bantuan langsung tunai (BLT), pengembangan ekonomi desa, serta infrastruktur.
“DD turun karena sebagian dialihkan untuk program KDMP. Dari Rp300 jutaan itu, penggunaannya sudah diplot,” jelasnya.
Untuk Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2026, pihaknya masih memperkirakan di angka Rp130 jutaan per desa, meski kepastian alokasinya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ada kemungkinan berubah, bisa naik atau turun. Kita masih menunggu juknis,” katanya.
Adapun Bantuan Keuangan Umum Desa (BKUD) tahun ini dialokasikan sekitar Rp24 miliar, yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilkades di 165 desa, serta tambahan insentif bagi kepala desa dan perangkat desa.
“Untuk desa yang tidak melaksanakan pilkades, BKUD-nya digunakan khusus untuk insentif,” tambahnya.
Selain DD, anggaran desa lain yang mengalami penurunan adalah ADD yang kini berada di angka Rp199 miliar, dan difokuskan untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap). Sementara itu, BKK/Bandes dipastikan tidak tersedia pada tahun anggaran 2026.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, Pemkab Subang berharap roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga kesejahteraan aparatur desa hingga ke tingkat RT dan RW.***Red Ah




























