Menanti Awal Februari: Hampir 27 Ribu PPPK Paruh Waktu Jabar Belum Terima Gaji, Sekda Pastikan Cair
Pemerintahan    Kamis 22 Januari 2026    19:11:14 WIBKota Bandung - Keluhan soal belum cairnya gaji mengemuka di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hingga Kamis (22/1/2026), tercatat 26.968 PPPK paruh waktu disebut belum menerima hak gaji, meski sudah aktif menjalankan tugas sejak awal tahun 2026.
Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan pembayaran gaji akan mulai dilakukan pada awal Februari 2026.
“Prosesnya sedang berjalan. Insyaallah awal Februari sudah bisa dibayarkan,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Herman menjelaskan keterlambatan terjadi lantaran proses administrasi masih berlangsung, termasuk penyesuaian data kepegawaian serta penyelarasan anggaran agar sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Pemprov Jabar memilih menuntaskan seluruh tahapan dengan cermat untuk menghindari masalah di kemudian hari.
“Jumlahnya cukup besar, hampir 27 ribu orang. Maka kami harus memastikan seluruh data valid dan mekanisme pembayaran sesuai regulasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, hak para PPPK paruh waktu tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Herman juga memastikan tidak ada hak yang hilang dalam proses tersebut.
“Tidak ada gaji yang hilang. Semuanya tetap dibayarkan sesuai hak masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah PPPK paruh waktu berharap kepastian pencairan benar-benar terealisasi. Pasalnya, gaji menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di awal tahun anggaran yang kerap diikuti sejumlah kewajiban rumah tangga.
Pemprov Jawa Barat pun meminta para PPPK paruh waktu untuk bersabar, sembari memastikan proses percepatan pencairan terus dilakukan sesuai jadwal yang telah disampaikan.***Ayi Herlambang




























