Hibah Tanah untuk Damkar, Langkah Nyata Perkuat Layanan Keselamatan Warga Bekasi
Pemerintahan    Rabu 11 Februari 2026    22:22:16 WIBBEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menerima hibah tanah seluas 3.227 meter persegi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Lahan yang berlokasi di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat tersebut kini telah dimanfaatkan sebagai Gedung Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), memperkuat infrastruktur pelayanan keselamatan bagi masyarakat.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dalam kegiatan serah terima hibah barang milik daerah yang digelar di Aula H. Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang, Rabu (11/2). Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat tata kelola aset sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menyampaikan, kepastian status hukum atas lahan tersebut menjadi fondasi penting dalam pengelolaan aset daerah. Menurutnya, kejelasan administrasi akan mempermudah pemerintah daerah dalam merencanakan pengembangan sarana dan prasarana Damkar secara lebih terukur dan berkelanjutan.
“Hibah ini merupakan dukungan nyata Pemprov Jawa Barat dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat. Dengan status aset yang jelas, kami dapat lebih leluasa melakukan pengelolaan dan peningkatan fasilitas guna menunjang kinerja petugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Gedung Damkar di lokasi strategis tersebut memiliki peran vital dalam mempercepat respons penanganan kebakaran, khususnya di wilayah Cikarang Barat dan sekitarnya yang terus berkembang sebagai kawasan industri dan permukiman padat. Dalam konteks ini, kesiapsiagaan dan kecepatan respons menjadi kunci meminimalkan risiko kerugian, baik material maupun korban jiwa.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap aset daerah harus dikelola dengan prinsip kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib administrasi, transparan, serta akuntabel, agar dapat menjadi investasi jangka panjang yang benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
“Setiap aset yang dihibahkan harus memberi manfaat nyata. Pengelolaannya harus tertib dan transparan, sehingga menjadi bagian dari investasi jangka panjang untuk memperkuat pelayanan publik dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dedi, hibah aset bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik dan berorientasi pada kebutuhan warga. Terlebih, sektor penanggulangan kebakaran merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menyangkut keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Dengan hibah ini, Pemkab Bekasi diharapkan dapat semakin optimal dalam meningkatkan kapasitas sarana, prasarana, serta sumber daya Damkar. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berkeadilan.
Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri dan permukiman di Kabupaten Bekasi, penguatan layanan pemadam kebakaran menjadi kebutuhan mendesak. Hibah lahan ini pun bukan sekadar penyerahan aset, melainkan investasi kemanusiaan—untuk memastikan setiap warga merasa lebih aman, terlindungi, dan mendapat pelayanan yang cepat saat musibah terjadi.***Samsudin




























