Habbina
Lindungi Hak Anak, Pemkot Tasikmalaya Perkuat Sinergi Tangani Kasus Child Grooming
0 Komentar 56 pembaca

Lindungi Hak Anak, Pemkot Tasikmalaya Perkuat Sinergi Tangani Kasus Child Grooming

Pemerintahan

Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya memperkuat komitmennya dalam melindungi hak anak dengan menerima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Selasa (10/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan child grooming yang belakangan menjadi perhatian publik.

Rombongan Kanwil Kemenkumham Jabar melakukan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran hak anak sekaligus memastikan proses pendampingan serta pemulihan korban berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin hak-hak anak tetap terlindungi, terutama dalam situasi yang rentan dan traumatis.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Nurjaman, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Perlindungan terhadap hak anak harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, agar korban mendapatkan pendampingan yang optimal,” ujar Nurjaman.

Sinergi tersebut berlanjut sehari kemudian. Rabu (11/2/2026), Pengurus Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kota Tasikmalaya turut menyambangi UPTD PPA Kota Tasikmalaya. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan koordinasi dan kolaborasi program perlindungan perempuan dan anak.

KOPRI PMII menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program pendampingan dan edukasi yang dijalankan UPTD PPA, termasuk rencana sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi ruang konsolidasi dalam membangun gerakan bersama yang lebih masif dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap tercipta ekosistem perlindungan yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada aspek pencegahan dan penguatan peran masyarakat.

Komitmen lintas sektor ini menjadi pesan kuat bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan semata tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama demi menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.***Baden

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top