Negara Hadir untuk Rakyat, Tegas pada Perusak Alam: KDM Buka Sikap soal Longsor Cisarua
Peristiwa    Selasa 27 Januari 2026    23:35:06 WIBCISARUA, KBB - Tragedi longsor mematikan di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, membuka kembali luka lama soal kerusakan lingkungan di kawasan hulu Jawa Barat. Dugaan alih fungsi lahan yang melibatkan kepentingan besar dan kecil kini berada di bawah sorotan tajam. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara, dengan sikap yang dinilai publik tegas sekaligus manusiawi.
Dalam pernyataan resminya di Gedung Pakuan, Selasa (27/1/2026), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menyampaikan garis tegas antara pelanggaran yang dilakukan korporasi dan aktivitas warga kecil yang terdorong oleh kebutuhan hidup. Menurutnya, negara tidak boleh salah sasaran dalam menegakkan hukum lingkungan.
“Kalau itu korporasi yang merusak hutan, harus diadili. Tidak ada kompromi. Tapi kalau masyarakat awam yang terpaksa mengolah lahan karena kebutuhan hidup, jangan ditindak. Negara harus hadir dengan memberi pekerjaan baru agar mereka tidak merusak hutan,” tegas KDM.
Pernyataan tersebut menjadi penanda pendekatan baru dalam penanganan konflik lingkungan: keras pada pelaku bermodal besar, namun solutif dan berkeadilan bagi rakyat kecil. KDM menegaskan, praktik perusakan kawasan lindung oleh korporasi tidak bisa lagi ditoleransi, terlebih jika dampaknya berujung pada hilangnya nyawa manusia.
Lebih lanjut, Gubernur memastikan kawasan terdampak longsor akan direlokasi dan dikembalikan pada fungsi ekologisnya. Lereng-lereng rawan di Gunung Burangrang direncanakan untuk kembali dihijaukan melalui program reforestasi. Namun, langkah pemulihan ini tidak akan mengorbankan kehidupan warga setempat.
“Warga yang tinggal di kawasan rawan akan kita relokasi. Mereka tidak boleh ditinggalkan tanpa masa depan. Kita siapkan pekerjaan yang ramah lingkungan, yang justru menjaga hutan, bukan merusaknya,” ujar KDM.
Kebijakan tersebut mencakup penyediaan lapangan kerja berbasis konservasi, pertanian lestari, hingga sektor jasa lingkungan. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki penghidupan tanpa harus membuka lahan secara ilegal atau berisiko tinggi.
Langkah tegas namun berimbang ini langsung menuai reaksi luas dari publik. Di media sosial, banyak warganet menyebut pernyataan KDM sebagai wujud nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Tak sedikit pula yang menilai, pendekatan ini menjadi angin segar di tengah penegakan hukum lingkungan yang selama ini kerap dianggap tumpul ke atas, tajam ke bawah.
“Baru kali ini terasa negara benar-benar melindungi rakyat kecil, tapi tidak ragu menghukum korporasi,” tulis seorang warganet.
Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tragedi Cisarua menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan, khususnya di kawasan hulu dan pegunungan. KDM menegaskan, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama, dan kelestarian alam bukan pilihan, melainkan keharusan.
Dengan sikap ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap bencana serupa tidak lagi terulang dan pembangunan ke depan berjalan seiring dengan keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan.***Ayi Herlambang




























