Bupati Kuningan Dudukkan PDAM dan Desa Cikalahang, Dialog Humanis Dibuka untuk Akhiri Ketegangan
Pemerintahan    Kamis 29 Januari 2026    04:03:10 WIBKUNINGAN – Upaya meredakan ketegangan dan mencari titik temu atas persoalan pemanfaatan sumber daya air dilakukan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dengan mempertemukan Direksi PAM Tirta Kamuning Kuningan dan Pemerintah Desa Cikalahang dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Bupati, Kompleks Pendopo Kuningan, (28/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka yang dinilai krusial untuk mengurai persoalan yang selama ini berkembang di masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang lebih konstruktif antarpihak.
Dalam forum itu, Bupati Dian mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Desa Cikalahang yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah desa, Umar Ali Syahabi. Umar menegaskan bahwa tuntutan warga tidak keluar dari kesepakatan awal yang telah dituangkan dalam Berita Acara Sosialisasi, termasuk terkait pipanisasi air untuk masyarakat sekitar sebagai wilayah penyangga Gunung Ciremai.
“Apa yang kami sampaikan adalah kehendak warga dan tetap merujuk pada kesepakatan awal. Tidak ada yang diubah, hanya meminta agar apa yang sudah disepakati benar-benar direalisasikan,” ujar Umar.
Menurutnya, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian hukum, agar kesepakatan yang telah dibangun tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, Pemdes Cikalahang mendorong seluruh poin kesepakatan dituangkan secara rinci dalam sebuah nota kesepahaman (MoU).
“Kami ingin MoU yang jelas, dibahas pasal demi pasal, sehingga semua pihak memiliki kepastian hukum. Selama ini komunikasi yang kurang lancar sempat memicu suasana yang memanas,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kuningan meminta seluruh pihak menurunkan ego dan mengedepankan kepentingan bersama. Sebagai Kuasa Pemilik Modal PAM Tirta Kamuning Kuningan sekaligus Ketua Kunci Bersama yang menjaga relasi antardaerah, termasuk dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Bupati Dian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan dengan pendekatan dialogis dan humanis.
“Dengan duduk bersama, solusi pasti ada. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, terlebih PDAM juga sedang menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Dian.
Ia pun meminta Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan, Ukas Suharfaputra, untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menggelar pertemuan formal yang melibatkan Pemdes Cikalahang serta pihak-pihak terkait lainnya.
Langkah mediasi ini disambut positif oleh Pemerintah Desa Cikalahang. Umar menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bupati Kuningan yang dinilai berhasil membuka ruang dialog yang selama ini dinantikan masyarakat.
“Ini yang kami tunggu sejak lama, duduk bersama dan membicarakan solusi secara terbuka,” ucapnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Cikalahang Kabupaten Cirebon, Kusnan, saat dihubungi terpisah, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mediasi yang dilakukan Bupati Kuningan. Ia berharap pertemuan lanjutan segera dilakukan untuk menyusun MoU yang berpijak pada Berita Acara Sosialisasi, dengan pendampingan tim hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon.
“Kami berharap segera duduk bersama semua pihak untuk menyusun MoU yang jelas dan adil,” katanya.
Kusnan menegaskan bahwa pihak desa tidak bersikap antipati terhadap keberadaan PDAM. Ia justru meyakini program PAM Tirta Kamuning dan TKAS akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, selama dilandasi pengikatan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Kami tidak anti PDAM. Program ini kami yakini bermanfaat, tetapi harus ada pengikat yang legal dan jelas,” tegasnya.
Terkait pemanfaatan air secara ilegal, Kusnan berharap Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dapat melakukan penertiban secara tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mentolerir aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak mentolerir kegiatan ilegal apa pun yang merugikan masyarakat Desa Cikalahang,” pungkasnya.***Ading Permana




























