Habbina
SAKIP Award 2025, Bukti Subang Benahi Birokrasi Demi Layanan yang Lebih Berdampak
0 Komentar 123 pembaca

SAKIP Award 2025, Bukti Subang Benahi Birokrasi Demi Layanan yang Lebih Berdampak

Pemerintahan

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Daerah ini meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pengakuan atas konsistensi dalam membenahi tata kelola birokrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan diterima Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, dalam seremoni yang digelar di Aula KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, (13/02/2026).

Raihan ini menjadi penanda bahwa implementasi SAKIP di Kabupaten Subang dinilai berjalan optimal dan terintegrasi. Penilaian mencakup perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama membangun negara yang kuat dan berintegritas. Menurutnya, SAKIP selama ini menjadi instrumen penting untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga manfaat konkret yang dirasakan publik.

“Reformasi birokrasi adalah fondasi terkuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. SAKIP menjadi dasar untuk memastikan perencanaan hingga program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan arahan Presiden bahwa keberlangsungan sebuah peradaban mensyaratkan birokrasi yang unggul—yakni birokrasi yang responsif, melayani, dan konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan secara adil.

“Keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyebut penghargaan tersebut sebagai buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja secara konsisten,” kata Kang Akur.

Ia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Subang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Mulai dari tahap perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja telah disusun secara terintegrasi dan berorientasi pada hasil.

Ke depan, Pemkab Subang berkomitmen memperkuat budaya kerja berbasis kinerja agar setiap program pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Acara penganugerahan turut dihadiri Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Subang, Kepala BP4D Subang, Kepala BKPSDM Subang, Kepala Diskominfo Subang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Subang.***Red Ahas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top