Jelang Pilkades Digital, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Ajak Warga Perbarui Data Kependudukan
Pemerintahan    Selasa 24 Februari 2026    05:16:23 WIBCIKARANG PUSAT - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar secara digital di sejumlah desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, menegaskan pentingnya validasi data sebagai fondasi utama dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Hal tersebut disampaikannya saat Apel Pagi di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (23/02/2026).
Menurutnya, data kependudukan yang akurat tidak hanya berperan dalam layanan administrasi sehari-hari, tetapi juga menjadi penentu sah tidaknya hak pilih warga dalam pesta demokrasi tingkat desa.
“Oleh karena itu, kami membutuhkan validasi data kependudukan, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan kepala desa,” ujarnya.
Carwinda mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui Kartu Keluarga (KK) apabila terjadi perubahan data, seperti kelahiran, pernikahan, perceraian, maupun kematian anggota keluarga. Pembaruan tersebut dinilai krusial agar tidak terjadi kendala administratif saat proses pemutakhiran daftar pemilih berlangsung.
Ia juga secara khusus meminta para orang tua yang memiliki anak berusia 16 hingga 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Langkah ini penting agar para pemilih pemula tidak kehilangan hak konstitusionalnya saat Pilkades digelar.
“Kami mohon bagi yang memiliki anak usia 16 atau 17 tahun ke atas untuk segera melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi terus menggencarkan inovasi “Kampus 17”, program percepatan perekaman KTP-el bagi pelajar yang akan memasuki usia wajib KTP. Program ini diharapkan mempermudah generasi muda dalam memperoleh identitas kependudukan tepat waktu.
Tak hanya itu, pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) juga terus diperluas hingga ke tingkat desa dan dusun di 23 kecamatan. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan yang terpadu, cepat, dan terpercaya.
Carwinda pun mengajak aparatur pemerintah menjadi teladan dalam memperbarui data kependudukan. Ia meyakini, kesadaran kolektif dimulai dari contoh nyata para pemangku kebijakan.
“Jadilah contoh bagi masyarakat untuk memperbaiki data kependudukan, karena data yang kita miliki menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi dan pelaksanaan Pilkades,” tutupnya.
Dengan data yang akurat dan partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berlangsung tertib, transparan, dan menjamin hak pilih setiap warga.***Samsudin



























