Komisi IV DPRD Karawang Studi Banding ke Baznas Purwakarta, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
Pemerintahan    Rabu 25 Februari 2026    04:43:35 WIBPURWAKARTA – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Baznas Kabupaten Purwakarta, Selasa (24/2). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd, dari Fraksi Partai NasDem.
Rombongan diterima Ketua Baznas Purwakarta, Rika Ristiawati, beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif, membahas regulasi serta tata kelola pengumpulan dan penyaluran zakat di masing-masing daerah.
Asep Junaedi menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan agenda resmi berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Fokus utama diskusi mencakup optimalisasi perolehan zakat serta mekanisme distribusi bantuan kepada masyarakat.
“Ini kunjungan kerja berdasarkan hasil Bamus DPRD. Kami ingin saling bertukar informasi, khususnya terkait regulasi dan tata kelola zakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Karawang, dari sekitar 14.000 pegawai Pemkab, mayoritas telah rutin membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen. Pembayaran dilakukan melalui sistem payroll setiap bulan, sehingga penghimpunan zakat berjalan lebih tertib dan terukur.
Menurutnya, sistem tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus memaksimalkan potensi zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan ini menjadi momentum untuk saling berbagi praktik baik dalam pengelolaan zakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Karawang. Ini menjadi ruang untuk bertukar informasi dan menyerap keunggulan yang sudah diterapkan, termasuk sistem pembayaran zakat penghasilan melalui payroll,” kata Rika.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan zakat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antar daerah dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.***M. Ags
























