Bekasi Berbenah, Tunggakan BPJS Rp247,8 Miliar Disiapkan Lunas Bertahap
Pemerintahan    Sabtu 28 Februari 2026    23:13:44 WIBKabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai sekitar Rp247,8 miliar. Kewajiban tersebut akan diselesaikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan. Rapat digelar secara daring dari Command Center Diskominfosantik Cikarang Pusat, Jumat (27/2/2026).
Hudaya memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang guna memastikan skema penyelesaian kewajiban berjalan sesuai rencana dan kemampuan keuangan daerah.
“Terkait dengan kewajiban yang ada, Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” ujar Hudaya.
Menurut dia, pembayaran akan disesuaikan dengan ruang fiskal agar tidak mengganggu belanja prioritas lain, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dasar. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kewajiban iuran JKN dan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
Tunggakan iuran JKN menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah, mengingat program ini menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Keberlanjutan pembiayaan dinilai penting agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Dengan langkah bertahap ini, Pemkab Bekasi berharap stabilitas fiskal tetap terjaga sekaligus memastikan hak layanan kesehatan warga tidak terabaikan.***Samsudin

























