Habbina
Menjaga Hijau Kota, Bandung Perketat Izin Tebang Pohon
0 Komentar 97 pembaca

Menjaga Hijau Kota, Bandung Perketat Izin Tebang Pohon

Pemerintahan

Bandung– Upaya menjaga kualitas udara dan kenyamanan lingkungan di Kota Bandung kian diperkuat. Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mewajibkan izin Gubernur untuk setiap penebangan maupun pemangkasan pohon di ruas jalan provinsi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 46.KH.06.03/ASDA EKBANG yang menegaskan larangan penebangan dan pemangkasan pohon tanpa izin, kecuali dalam kondisi darurat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Luthfi Firdaus, mengatakan aturan ini menjadi pijakan penting dalam menjaga keberlanjutan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.

“Tidak boleh melakukan penebangan maupun pemangkasan pohon di ruas jalan provinsi tanpa izin Gubernur. Jika dalam kondisi darurat harus dilakukan penebangan, maka setelahnya wajib dilaporkan,” ujarnya.

Sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Bandung seperti Jalan Pajajaran, Jalan Setiabudi, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Buah Batu termasuk dalam cakupan kebijakan tersebut. Pengelolaan pohon di jalur ini kini dilakukan lebih ketat demi menjaga fungsi ekologisnya.

Pohon-pohon di sepanjang jalan itu tidak hanya memperindah kota, tetapi juga berperan penting dalam menyerap polusi, menurunkan suhu udara, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Pemkot Bandung melalui dinas terkait juga memastikan setiap usulan penebangan atau pemangkasan akan diarahkan sesuai kewenangan ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

“Setiap usulan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan dan kewenangan, sebagaimana tertuang dalam surat edaran,” kata Luthfi.

Kebijakan ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga meminimalkan risiko kerusakan ekosistem perkotaan.

Pemerintah pun mengajak warga untuk ikut berperan aktif menjaga pohon dan ruang hijau, agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh generasi sekarang hingga mendatang.***Red-Ayi Herlambang

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top