Habbina
Pemkab Bekasi Ajak Pelaku Usaha Taat Pajak Reklame, Bangun Daerah Lewat Kepatuhan Bersama
0 Komentar 131 pembaca

Pemkab Bekasi Ajak Pelaku Usaha Taat Pajak Reklame, Bangun Daerah Lewat Kepatuhan Bersama

Pemerintahan

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Langkah tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan apel pengawasan dan penertiban pajak reklame yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, di kawasan Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur Forkopimda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta sejumlah perangkat daerah terkait itu menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekda Endin Samsudin menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Sebaliknya, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi, sosialisasi, serta komunikasi yang baik dengan para wajib pajak agar tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan pelaku usaha.
Menurutnya, pajak reklame memiliki peran penting dalam menopang pembangunan Kabupaten Bekasi. Setiap kewajiban yang dipenuhi oleh para wajib pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Usai memimpin apel, Endin bersama jajaran langsung meninjau sejumlah titik reklame di kawasan Grand Wisata. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data di lapangan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengelola kawasan maupun pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan daerah.
Pada tahap awal, tim lebih memfokuskan kegiatan pada pendataan objek reklame dan pemasangan stiker sebagai bagian dari proses pembinaan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran para wajib pajak untuk secara sukarela memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap upaya yang mengedepankan dialog, pembinaan, dan edukasi ini dapat menciptakan budaya taat pajak di kalangan pelaku usaha. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak reklame, penerimaan daerah diharapkan terus bertambah sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.***Red-Sam

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top